9 Orang Diamankan Saat Konsumsi Obat Jenis Daftar G Di Takalar

Kriminal407 views

Wartasulsel.net,- Sore tadi jelang malam, di Lapangan Makkatang Dg.Sibali telah tertangkap basah seorang pemuda dan pemudi yang sedang menkonsumsi obat daftar G ditangkap langsung oleh pihak anggota polres Takalar (Sabtu 21/01/2017)

Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Akp.Zeim Arman bersama Kapolres Takalar Akbp.Iskandar, S.IK bersama satuan anggota sabhara dan satuan narkoba berhasil meringkus sembilan orang pemuda dan pemudi sedang konsumsi obat jenis Daftar G Di lapangan Makkatang Dg.Sibali Kabupaten Takalar.

Daeng Manye
Foto : Saat mereka giliran dimintai keterangan oleh Polisi Resort Takalar

Sembilan orang yang ditangkap, 2 orang diantaranya perempuan. Dan dalam penangkapan tersebut diperoleh barang bukti berupa obat jenis tramadol 30 sachet dan jenis Hima 20 sachet. Dan saat berita ini dihimpun, sembilan orang tersebut masih dimintai keterangan lebih lanjut.

Untuk Diketahui : Tramadol adalah obat pereda rasa sakit yang sangat kuat yang digunakan untuk menangani rasa sakit tingkat sedang sampai berat, misalnya rasa nyeri setelah operasi. Tramadol mempengaruhi reaksi kimia di otak dan sistem saraf yang pada akhirnya mengurangi sensasi rasa sakit.

Obat-obat keras yang disalahgunakan di atas menimbulkan perasaan senang yang berlebihan bagi pemakainya (Euphoria) seperti halnya yang ditemukan pada pengguna narkoba. Jadi sebaiknya jangan digunakan untuk hal tidak pada tempat kegunaannya.

Redaksi Wartasulsel.net