Mantan Kades Cikoang Sebut Bur Sudah Tersangka Kasus Di Laikang Takalar

Kriminal160 views

Wartasulsel.net Takalar,- Mantan Kepala Desa Cikoang dua periode H. Syamsuddin Aidid(Karaeng Laikang) menantu dari Karaeng Lomba Pemangku Adat Laikang, dalam orasinya menyebut hanya ada 4 pemangku adat di Kabupaten takalar, Pertama Polongbangkeng, kedua Galesong, Ketiga Laikang, terakhir. Sanrobone.

Dihadapan Ribuan simpatisan SK-HD menyebutkan jika Bupati Non aktif Burhanuddn Baharuddin(Bur) sudah A1 tersangka kasus penjualan tanah negara di Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang dan pasti akan di Tangkap.

Daeng Manye

“Sekarang ini sudah A1 pak Bur sudah menjadi tersangka kasus laikang karena saya adalah menantu Karaeng Lomba di laikang saya jauh lebih tahu soal itu.” Tegas Syamsuddin Saat Orasi di Kampanye SK-HD(12/01) di galesong utara.

Menantu Karaeng Lomba’ Pemangku Adat Cikoang ini menyebutkan jika lawan politik SK-HD adalah orang yang tidak bersih karena telah menjual Tanah Laikang, selain itu dalam orasinya ia juga menyampaika dorongan kepada masyarakat Galesong bahwa hanya ada 4 pemangku adat di Kabupaten takalar, Pertama Polongbangkeng, kedua Galosing, Ketiga Laikang, dan Sanrobone.

“Pemangku adat Polongbangkeng kan sudah pernah jadi Bupati, ah saat ini orang Galesong lagi yang jadi Bupati nanti dibelakang baru Laikang dan Sandrobone jadi Bupati kenapa kalau Bur terpilih galesong akan di jual juga olehnya.” Tambahnya.

Dirinya juga mengingatkan untuk senantiasa masyarakat Takalar bersatu mendukung pasangan Syamsari Kitta-Ahmad Se’re Sehingga takalar bisa lebih baik dan sejahtera lagi.

Galesong daerah yang besar jumlah penduduk dan terbanyak, kalau bersatu pasti menang, ini adalah kesempatan terakhir untuk galesong, jadi mamfaatkan kesempatan ini, kenapa? karena Bupati Non Aktif Bur sudah mengarah di tangkap.” Harapnya lagi

Redaksi Wartasulsel.net/inti liputan