Sambangi Balaikota, Sejumlah Mahasiswa Meminta BARCODE Disegel

Sosbud152 views

WARTASULSEL.NET, Makassar – Detasemen Aktivis Anti Penindasan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balaikota Makassar menyikapi kafe Barcode yang terletak jalan Amanagappa pada Kamis siang. (19/11)

Sejumlah mahasiswa mempersoalkan sikap pemkot Makassar yang dinilai tidak tegas dalam menindak kafe Barcode setelah beberapa kali diprotes oleh masyarakat karena tempat hiburan tersebut berdekatan dengan sarana pendidikan dan ibadah.

Daeng Manye

Hal tersebut juga tertuang pada pasal 33 ayat 1 Perda Kota Makassar Tentang Larangan Pendirian tempat usaha rumah bernyanyi keluarga, karaoke, klub malam, diskotik, dan panti pijat, dilarang berada dalam radius 200 (dua ratus) meter dari tempat ibadah dan sekolah.

Menurut Sadam Husein selaku jenderal lapangan mengatakan bahwa pihaknya mendapati tempat tersebut juga menjual minuman beralkohol sedangkan izin yang digunakan adalah izin resto.

“Ini jelas diperlukan evaluasi karena Pemkot terkesan melakukan pembiaran ke Barcode, kami meminta pemkot melakukan penyegelan karena ini sudah kami nilai menyalahi aturan”, ujar Sadam yang ditemui oleh awak media usai aksi.

Ia pun mengungkapkan akan terus menggelar aksi hingga tuntutannya dipenuhi oleh pemerintah kota untuk menutup tempat tersebut.

“Kami akan terus mengawal ini sampai pemkot Makassar mengambil tindakan tegas”, pungkasnya.

 

(fnd)