Wartasulsel.net, Makassar– Isu utang pemprov terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Apalagi setelah muncul dua penjelasan berbeda soal utang tersebut, yakni versi calon gubenur Sulsel nomor urut 01, Moh Ramdhan Danny Pomanto alias DP dengan versi Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Sulsel.
Untuk versi DP menyebut bahwa utang pemprov mencapai Rp1,7 triliun dan ia berjanji akan melunasinya jika terpilih di Pilgub Sulsel 2024.
Sementara versi BKAD Sulsel menyebut utang pemprov untuk tahun 2023 tersisa hanya Rp305 miliar dan itu sudah dianggarkan di APBD 2024 untuk pelunasannya.
Politisi Demokrat Sulsel yang juga anggota Tim Andalan Hati, Andi Mustamin Patawari Philip, ikut menanggapi perbedaan penjelasan mengenai utang pemprov. Ia sangat menyayangkan hal tersebut karena telah membuat masyarakat bingung.
“Tapi saya kira masyarakat pasti tahu siapa yang “benar”. Tentu tidak mungkin BKAD, karena mereka yang tahu persis keuangan pemprov, bukan orang yang asal bunyi,” ujarnya, Senin (7/10/2024).
Lanjut mantan anggota DPRD Bulukumba 3 periode ini mengatakan, versi DP yang menyebut utang pemprov mencapai Rp1,7 triliun mungkin karena ketidaktahuannya. Sesuatu yang menurutnya sangat disayangkan mengingat dia merupakan calon gubernur Sulsel.
“Harusnya sebagai calon gubernur dia punya data yang akurat, agar apa yang disampaikan ke masyarakat juga benar. Tidak terkesan menyesatkan,” tandas dia.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel sendiri telah menjelaskan dengan baik mengenai posisi utang pemprov saat ini. Dimana sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHPK) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) utang pemprov untuk tahun 2023 sudah teranggarkan semua dan sudah beberapa dilunasi.
Dari beberapa yang sudah dilunasi, hanya terisa Rp305 miliar belum terbayarkan. Namun itu telah dianggarkan di APBD 2024 dan akan segara dilunasi.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pada tahun 2023 Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin mengatakan utang Pemprov Sulsel saat ini tersisa Rp54 miliar. Selaras dengan bahasa Ketua Banggar DPRD Sulsel Irwan Hamid
“Di akhir masa jabatan Pak Andi Sudirman Sulaiman yang belum terbayarkan sebesar Rp54 miliar,” kata Salehuddin, Selasa, 12 September 2023 lalu.(*)