Riset Opini Publik Dalam Politik

Opini65 views

Wartasulsel.net, Makassar- Direktur Eksekutif *Global Network Resources* mengatakan lembaga survei harus menjauh dari para kandidat dan melepaskan diri dari kepentingan menjadi konsultan politik dan mengabdikan semata mata hasil survei itu untuk publik yang ideal.Tentu saja independen, non-partisan dan tidak berafiliasi pada partai politik maupun tokoh atau kelompok.

“Survei umumnya di publikasikan untuk masyarakat luas,”ujar Dosen Pasca Sarjana Adm Publik Universitas Bosowa Makassar. Dr. H. Muhammad Ridha Suaib. SE.M.,Si.,MM., MH, Senin (5/8/2024).

Daeng Manye

Muhammad Ridha Suaib mengakuiĀ  hasil survei opini publik sebagaimana namanya selalu terkait dengan pendapat Publik sehingga hasil survei umumnya dipublikasikan untuk masyarakat luas. Untuk itu survei politik harus bersungguh sungguh kembali kepada esensi dan tugas awal sebagai mata batin pemilu Indonesia.

“Survei harus dilakukan secara objektif dari hasil pelaksanaan yang benar,” serta dengan Metode yang benar, dapat memotret opini publik dengan cermat. Tak pelak jumlah lembaga survei di tingkat nasional dan lokal juga semakin meningkat dari waktu ke waktu. Pada tahun 2009 tercatat ada 34 lembaga survei yang akan aktif dalam penyelenggaraan survei opini public. Angka itu akan terus bertambah, khususnya lembaga survei yang hadir dan menyemarakkan pemilu langsung diberbagai daerah (lokal).

Posisi lembaga survei politik yang ideal tentu saja independen, non-partisan dan tidak berafiliasi pada partai politik maupun tokoh atau kelompok. Mereka bekerja harus sesuai kaidah akademis, yang seharusnya mengabdi kepada kepentingan publik melalui berbagai upaya penggalian dana yang jujur dan imparsial tidak mengikat.

Lembaga survei politik juga diharapkan teguh untuk melayani publik dengan melakukan berbagai edukasi baik dilevel pengetahuan, sikap maupun perilaku politik, khususnya dalam pemilihan umum yang elegan dan terhormat. Mereka diharapkan kukuh dan tidak goyah akibat pesanan dan juga tekanan politik dan juga bisnis.

Ia mengakui. Kehadiran lembaga survei pasca reformasi akan semakin memainkan peran sentral. Berbagai jabatan publik juga akan ditentukan dan mempertimbangkan pendapat dan pilihan masyarakat melalui survei, publik bisa memilih, mengoreksi, mengontrol, dan menjatuhkan pemimpin. Survei publik menjadi penting sebagai sarana deteksi untuk memahami aspirasi publik, keinginan publik survei, jika dilakukan dengan prosedur. Sehingga keberadaan riset opini publik akan semakin populer seiring dengan penyelenggaraan pemilu langsung di Indonesia baik di tingkat nasional maupun lokal (daerah).

Riset opini publik menjadi salah satu instrumen untuk membaca secara akurat aspirasi, harapan, kekecewaan, dan dukungan publik dalam kontestasi politik. Riset opini publik juga bermanfaat untuk mengetahui aspirasi, evaluasi, dan kepuasan publik terkait berbagai macam isu politik yang berkembang di masyarakat. Hasil survei politik akan semakin dibutuhkan sebagai salah satu referensi bagi pemilih dan juga bagi kandidat yang akan, sedang, dan pasca mengikuti kontestasi pemilu.

Tidak ada jalan lain jika masyarakat ingin tetap menaruh respek dan kembali percaya, maka lembaga survei politik harus bersungguh sungguh kembali kepada esensi dan tugas awal sebagai mata batin pemilu Indonesia.

(RUD).