Wartasulsel.net,_|| Menanggapi statemen dari Refly Harun yang sangat ramai diperbincangkan dijagat media sosial dengan menyebut pelaku pelemparan botol merupakan anggota dari sebuah partai politik, Ketua Umum PNIB AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal) melaporkan Refly Harun di Polda Yogyakarta karena diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan menyebarkan berita bohong ataupun hoax dan fitnah.
Gus Wal, sapaan akrab Waluyo Wasis Nugroho melaporkan Refly Harun di Polda DI Yogyakarta dengan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Gus Wal menegaskan bahwa dirinya BUKAN anggota maupun pengurus partai manapun.
Saya hanya Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan Dan Kebangsaan Lintas Agama, suku Dan Budaya PNIB Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu yang bertujuan untuk bersama sama lapisan elemen masyarakat anak bangsa bersinergi dengan Polri Dan TNI menjaga bangsa, Bela Negara, Lestarikan Pancasila Dan Merawat Tradisi Budaya Nusantara dari ancaman bahaya laten Politik identitas, Khilafah Radikalisme Terorisme Dan bersama sama menggelorakan merah putih dengan Kirab seperti yang sering dilakukan oleh PNIB berkali-kali selama ini di Borobudur, Jombang, Surabaya, Yogyakarta, Bekasi, Depok, Jakarta, Dll.
Ketum PNIB AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal) adalah Pelapor Rocky Gerung & Refly Harun di Polda DIY atas kasusnya kemarin yang diduga menghina Presiden dengan ucapan yang tidak pantas.
Selain melaporkan Rocky Gerung serta Refly harun beberapa waktu lalu, Gus Wal juga merupakan pelapor maaher ath thuwalaibi dan Khilafatul muslimin
Serta Gus Wal adalah melupakan pemateri dan penggagas Thoriqoh Merah Putih Ngaji Pancasila di berbagai daerah dan wilayah di berbagai daerah.
Laporin Refly Harun lagi deh kali ini… astagfirullah