Wartasulsel.net || Luwu – Ketua Lidik Pro Maros, Ismar Harap Polres Luwu usut tuntas pelaporan penyerobotan Lahan di Dusun salubulo, Desa Banuaposi, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan atas nama Sarah Sikku.
Sarah Sikku melaporkan bahwa diduga telah terjadi penyerobotan lahan milik saudari Sarah sikku, yang terletak di Dusun Salubulo, Desa Banuaposi, Kec. Latimojong, Kab. Luwu, oleh saudara Muhklis ( Kepala Dusun Salubulo).
Tanah tersebut di atas peroleh saudari Sarah Sikku dari ALM. Sangga (Mertua Mukhlis ) pada tahun 1995 dan di buatkan surat keterangan tanah pada tahun 1997 ( SKT Terlampir ). Permasalahan muncul ketika terjadi pemetaan lahan oleh PT. MASMINDO dimana lahan saudari Sarah Sikku telah berubah menjadi atas nama sdr. Mukhlis
Oleh kerana itu, Sarah Sikku bermohon supaya Saudara Muhklis dapat di panggil untuk dimintai keterangan dan pertanggung jawaban bila terbukti menyerobot lahan tersebut sesuai dengan Hukum yang berlaku.
” Saya memohon kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres luwu untuk segera memanggil dan memeriksa saudara Muhklis “ungkap Sarah Sikku.
Menurut Ismar, polisi harus menunjukkan kinerja yang lebih baik di tengah krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian sebagai dampak kasus Brigadir J.
“Kita berharap Polres luwu tidak pilih kasih dalam memproses kasus yang dilaporkan warga.Penyerobotan Lahan di Dusun Salubulo, jangan dianggap kasus kecil, sementara korban butuh kepastian hukum,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi penyidik polres Luwu Budi yang menangani kasus tersebut mengatakan “sementara lidik, nanti saya jadwalkan dan Kemarin sempat datang cm TDK sempat interogasi Krn jadwal nya TDK pas ” ungkapnya.
Terpisah dengan Kapolres luwu saat dikonfirmasi melalui WA belum menjawab alias bungkam terkait dugaan tanah penyerobotan tersebut.
Konfirmasi terjawab, kembali namun bukan dari Kapolres Luwu melainkan dari bawahan yaitu Kanit Reskrim Luwu AKP Muh Saleh.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan pak,”ucapnya.
Adapun terkait bukti-bukti yang diajukan kami akan periksa apakah terdaftar di instansi yang mengeluarkan.
“Pada dasarnya semua laporan masuk akan ditindak lanjuti,” terangnya.