Wartasulsel.net Makassar– Maraknya aksi pungutan liar (pungli) di Kota Makassar masih sangat mudah ditemui. Salah satunya di pelabuhan Sukarno Hatta Makassar. Setiap pengendara roda dua akan dipungut biaya parkir Sabtu (23/3/2023) malam.
Sayangnya, tarif parkir kelewatan, jukir minta Rp 5000 lima ribu rupiah per kendaraan dan yang seharusnya menjadi sumber Pendapatan Pelindo ini sepertinya dinikmati oleh segelintir orang saja.
Seperti yang dialami Citra (37) warga Perumahan Jenetallasa Kabupaten Gowa Sulsel ini. Ia mengantar ibunya ke pelabuhan Sukarno Hatta dimintai uang parkir saat memarkir kendaraan di depan gerbang pelabuhan.
Namun, tidak menerima karcis tanda retribusi parkir. “Kebetulan ke pelabuhan diminta uang parkir di depan gerbang, tapi karcisnya gak ada, ” cetusnya.
Padahal katanya, sebagai objek milik Pelindo, Pengelola Pelabuhan memiliki sistem parkir yang resmi, salah satunya adanya karcis.
“Setahu saya, parkir itu kan dapat tiket (karcis) . Bukan hanya uang saja yang diterima oleh jukir tapi jukir tidak memberikan tiket ataupun karcis. Tidak besar memang karena hanya Rp 5.000 untuk motor, tapi kan banyak kendaraan yang terparkir,” kata Citra.
Terpisah Dirut Pendapatan Daerah Parkir (PDP) Ical mengatakan persoalan jukir di depan Gerbang Pelabuhan Sukarno Hatta tak menggunakan karcis itu bukan resmi dan pastinya bukan anak buah saya.
“Jika tak ada karcis berarti itu jukir liar,” himbaunya.
(RUD).