Polisi Menetapkan 6 Orang Terindikasi penyerangan Pondok Pesantren Ulul Al-Bab Makassar

Kriminal23 views

Makassar -Sebanyak 17 orang diduga pelaku penyerangan terhadap Pondok Pesantren Ulul Al-Bab, Jalan Dg. Ramang, Kelurahan Sudiang kec Biringkanaya itu, Kota Makassar, beberapa waktu lalu ditangkap tim gabungan Polsek Biringkanaya bersama tim Jatanras Polrestabes Makassar, pada Senin 18/07/2022) kemarin.

“Ada 6 (enam) orang yang terindikasi melakukan tindak pidana, dari 17 orang yang diamankan ujar Kapolsek Biringkanaya,” Makassar Kompol. Andi Alimuddin ke awak media.
19/07/2022) siang.

Daeng Manye

Selain menyerang pesantren, para pelaku juga menyerang minimarket dan warung coto yang berlokasi di sekitaran Kecamatan Biringkanaya.

Anggota kami berhasil mengamankan para pelaku penyerangan indomaret dan (ponpes) Ulul Albab kemarin, bersama barang buktinya berupa anak panah dan senjata tajam. Mereka diringkus di sejumlah tempat di Kota Makassar, bahkan ada juga yang ditangkap di Kabupaten Maros.”Aksi penyerangan itu terekam kamera pengintai CCTV,” terangnya Andi Alimuddin.

Pelaku geng motor itu masing-masing berinisial WR (17), MF (15), MA (19), MRA (16), NJ (26), dan R (18).Saat ini, para pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya guna kepentingan pemeriksaan.

“Saat di interogasi, para pelaku mengaku bahwa awalnya hanya ingin mencari musuhnya.Tapi karena tidak ketemu, mereka langsung kejar kalau lihat orang,” pungkasnya.

Dalam kasus itu, Alimuddin bersama jajarannya masih memburu 3 (tiga) orang lainnya yang juga turut terlibat. Sedangkan untuk ke-6 (enam) pelaku yang telah ditangkap, kini terancam Pasal 336 KUHP tentang pengancaman.

(RUD)