Lengkap, Yuk Tengok!!! Visi dan Misi Salah Satu Calon Kades Di Galesong

Politik, Ragam65 views

Wartasulsel.net,_|| Dalam membangun sebuah desa diperlukan adanya dasar dan landasan sebagai pijakan dalam menentukan arah dan tujuan pembangunan desa, agar potensi desa baik sumber daya alam, sumber daya manusia maupun sosial budaya dapat termanfaatkan dan terkelola seoptimal mungkin.

Salah satu yang dapat menjadi dasar, landasan dan pijakan dalam membangun sebuah desa adalah Visi, Misi, dan Program Kerja, yang nantinya dapat menjadi acuan dalam bekerja membangun desa untuk mencapai tujuan pembangunan dalam jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan.

Daeng Manye

Nah, di salah satu Desa yang ada di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar. Tepatnya, di Desa Pa’lalakkang salah satu warga desa tersebut penasaran ingin melihat visi dan misi calon nomor urut 4, yaitu H. Muh. Ali HS.

Berikut Visi dan Misi, Calon Kades Pa’lalakkang, Nomor Urut 4, atas nama H. Muh. Ali HS, yaitu:

Visi

“Terwujudnya masyarakat pa’la’lakkang yang berkualitas, sejahtera, berkeadilan, beriman dan bertakwa dengan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan amanah”

 Misi

  1. Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, demokratis dan amanah.
  2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia berbasis hak-hak dasar, nilai budaya dan agama.
  3. Meningkatkan kualitas iman dari usia dini sampai usia dewasa melalui pemahaman dan pelaksanaan ibadah dan syiar islam.
  4. Meningkatkan perekonomian desa berbasis pada potensi unggulan dan usaha rakyat.
  5. Meningkatkan pembangunan infrastruktur berorientasi pada kebutuhan prioritas usaha rakyat.
  6. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa.
  7. Meningkatkan pembinaan kepemudaan melalui olahraga dan seni.

Calon Kades ini, selain beberkan visi dan misi, juga beberkan program kerjanya jika terpilih nanti, berikut program kerjanya:

  1. Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, demokratis dan amanah.
    1. Melaksanakan penataan administrasi baik administrasi umum maupun administrasi keuangan.
    2. Melaksanakan penataan kepegawaian/aparat berdasarkan kebutuhan dan kompetensi.
    3. Melaksanakan pengawasan melekat pada pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
    4. Melaksanakan kegiatan pemerintahan berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
    5. Membuka kesempatan masyarakat dalam mengontrol dan mengawasi pelaksanaan pemerintahan.
  2. Meningkatkan kualitas sumber daya menusia berbasis hak-hak dasar, nilai budaya dan agama.
    1. Melaksanakan pembinaan/bimbingan teknis untuk meningkatkan keterampilan bagi angkatan kerja.
    2. Melaksanakan pembinaan/bimbingan masyarakat terhadap kesehatan dan lingkungan hidup
    3. Mengintensifkan pembinaan keagamaan mulai dari usia dini sampai dewasa.
    4. Mengadakan pembinaan dan pengembangan terhadap budaya-budaya yang bersifat positif.
  3. Meningkatkan kualitas iman dari usia dini sampai usia dewasa melalui pemahaman dan pelaksanaan ibadah dan syiar islam.
    1. Mengembangkan dan mengintensifkan pengajian dasar.
    2. Meningkatkan pelaksanaan kegiatan Jum’at Ibadah.
    3. Mengadakan pembinaan dan pengembangan kegiatan-kegiatan yang bernuansa islami melalui lomba bagi anak-anak dan remaja.
  4. Meningkatkan perekonomian desa berbasis pada potensi unggulan dan usaha rakyat.
    1. Mengembangkan dan mengintensifkan usaha-usaha pertanian.
    2. Mengembangkan produksi nelayan dan memberikan kemudahan untuk mengurus administrasi berlayar hingga terwujudnya rasa aman dalam setiap aktifitas pelayaran.
    3. Pembinaan terhadap usaha-usaha perdagangan.
    4. Pembinaan dan pengembangan BUMDES
    5. Pengolahan sampah untuk menjadi bahan yang bermanfaat.
  5. Meningkatkan pembangunan infrastruktur berorientasi pada kebutuhan prioritas dan usaha rakyat.
    1. Membangun dan merehabilitasi jalan desa dan jalan tani.
    2. Membangun drainase dan saluran irigasi tersier.
    3. Membangun sarana penyimpanan air untuk kebutuhan pertanian.
    4. Membangun dan merehabilitasi prasarana ibadah.
  6. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa.
    1. Mengikutkan masyarakat dalam perencanaan dan penyusunan program pembangunan desa.
    2. Mengikutkan masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan kegiatan pembangunan.
    3. Mengikutkan masyarakat dalam penentuan dan pengambilan kebijakan pembangunan desa.
  7. Meningkatkan pembinaan kepemudaan melalui olahraga dan seni.
    1. Membangun dan mengadakan fasilitas olahraga dan seni.
    2. Mengadakan lomba olahraga dan seni secara berkala.
  8. Mengadakan/merehabilitasi dan menata fasilitas umum yang disesuaikan dengan kebutuhan prioritas masyarakat.
    1. Membangun/mengadakan tempat pembuangan sampah awal.
    2. Mengadakan armada pengangkutan sampah.
    3. Mengadakan dan menata fasilitas pekuburan umum.