Samapta Polres Takalar Amankan Aksi Unjuk Rasa

Sosbud2 views

WartaSulsel. Net Takalar- Jajaran Sat Samapta Polres Takalar melaksanakan pengamanan terbuka Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Takalar.

Pengamanan Aksi unjuk rasa yg dilakukan Sat Samapta Polres Takalar dan Polsek Pattalassang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek pattallassang Akp Chamiseng, di depan Kantor Bupati Takalar Jl. Jend. Sudirman Kel. Kalabbirang Kec. Pattallassang Kab. Takalar. Pada hari Kamis tanggal 10 Juni 2021

Daeng Manye

Menurut Akp Chamiseng. Aksi Aliansi Mahasiwa untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan padamnya lampu jalan
yang terjadi di sepanjang jalan umum di kabupaten Takalar.

“Kata dia benar kami melakukan pengamanan terhadap unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Takalar yang menuntut Bupati dan seketaris daerah atas pemutusan lampu jalan di takalar. ucap Akp Chamiseng.”

Ketua Jenderal Lapangan Fatur Rahman dalam aksi unjuk rasa menyatakan Pemerintah kabupaten Takalar dalam hal ini Bupati Takalar dan Sekretatis Daerah (SEKDA) Harus mempertanggung jawabkan atas pemadaman dan pemutusan lampu jalan di kabupaten Takalar.

Serta pemerintah kabupaten Takalar harus transparan atas pengelolan Pajak Penerangan Jalan (PPJ ) yang di pungut kepada masyarakat Takalar dalam hal ini perjanjian kerjasama antara pihak PT PLN DAN PEMDA TAKALAR.

Dan Kabupaten Takalar harus mengembalikan hasil pajak penerangan jalan (PPJ) kepada masyarakat Takalar ketika di sepanjang jalan tidak kembali terang dalam hal ini “TAKALAR HARUS TERANG.

Pukul 13.30 wita aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Takalar telah selesai, para pengunjuk rasa kemudian bergeser kedepan kantor DPRD Kabupaten Takalar untuk melanjutkan aksi dengan tuntutan yang sama.

Setelah Pukul 14.05 wita perwakilan pengunjuk rasa diterima di ruang Komisi II DPRD Kab. Takalar oleh Ir. H. Indar jaya ST. MSi (Anggota DPRD Fraksi Gerindra) dan Wahyu Eka Putra (Anggota DPRD Fraksi Golkar). Adapun tanggapan dari Anggota komisi II DPRD Kab. Takalar melalui Ir. H. Indar Jaya.

“Sekaitan dengan persoalan pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Akp Chamiseng mengutarakan sementara dalam pembahasan dan sampai saat ini belum ada titik temu (solusi) antara pihak PLN dan Pihak PEMDA Takalar.”

Menurut Anggota komisi II akan menyampaikan kepada Pimpinan DPRD dan akan menindak lanjuti terkait Tuntutan dari pengunjuk rasa, dan sekaligus pihak Komisi II akan kembali menyurati Pihak PLN dan PEMDA untuk kembali duduk bersama untuk membicarakan solusi terkait Padamnya lampu jalan dan persoalan pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Ucap Kapolsek Takalar Akp Chamiseng.

(RUD/redws)