Warta Sulsel. Net Takalar- Kepolisian Resor Takalar dan dibackup Kanit Reskim Polsek Mapsu Aipda Syamsul Bahri dan Bhabinkamtibmas Sek Mapsu Bripka Sallatang melakukan pengembangan pencarian barang bukti sebuah sepeda motor Yamaha RX, Selasa 8/6/2021.
Kanit Reskrim Bripka Hamka, SH telah terlebih dahulu melakukan satu tindakan pencurian (curanmor) berinisial BA Alamat Lingkungan Solonga Kelurahan Panrannuangku Kecamatan Polut Kabupaten Takalar. Serta melakukan pengembangan mencari barang bukti.
Menurutnya, dari hasil pengembangan tersangka BA pada hari senin 7/6 pukul 11.0 WITA, anggota ikut berperan sebagai tiga penadah barang curian Masing-masing berinisial RI (34) alamat Dusun Bungung Barania, Desa Banyuanyara Kecamatan Sanrobone Kabupaten Takalar. IB (47) alamat Dusun Bontolebang Desa Moncongkomba Kecamatan Polut Kabupaten Takalar. ZH (2) alamat, Lingkungan Bontomatene Kelurahan Bajeng Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar.
Kata Bripka Hamka pada saat mereka berbeda di alamat, namun mereka satu rumpun (satu rumpun) berada di Kabupaten Takalar
Para pelaku adalah jaringan sindikat Curanmor kendaraan roda dua yang melakukan aksinya di wilayah Lingkungan Ballo II Kelurahan Sombalabella Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar.
“Ia mengatakan para pelaku dibekuk atas adanya Laporan korban Amir Dg Bombong (49) yang kehilangan sepeda motor merk yamaha RX DD 3986 DC warna biru yang parkir di teras rumahnya.” Ungkap Bripka Hamka
Dalam jaringan pelaku Curanmor tersebut, 4 orang ditangkap masing-masing pelaku dan penadahnya dan kini mereka sudah jadi tersangka kasus Curanmor. Selain itu, polisi juga menuntut barang bukti diantaranya satu buah motor yamaha RX demikian Bripka Hamka.
Warga Kabupaten Lingkungan Ballo II Kelurahan Sombalabella Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar. yang menjadi korban pencurian kendaraan.
(RUD/redws)