PLN Melakukan Pemutusan Lampu Non Materisasi Dua Desa di Takalar

Sosbud2 views

WartaSulsel. Net Takalar- Sedikitnya dua desa yang ada di kabupaten Takalar menjadi sasaran pemutusan lampu yang dilakukan petugas PLN (Persero)ULP Takalar bersama satuan Samapta Polres Takalar Jumat 28/5/2021.

Dipimpin Ps. Kanit Dalmas II Sat Samapta Polres Takalar Bripka Rakhman bersama Oktian Andy CahyoCahyo selaku pejabat K3L PLN ULP Takalar melaksanakan pemutusan lampu jalan non materisasi.

Daeng Manye

Adapun sasaran pemutusan di dua titik antara lain desa Barangmamase Kecamatan Galsel Kabupaten Takalar dan desa Soreang Lempong Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten Takalar.

Hingga berakhirnya giat PAM Pada pukul 16.00 wita, dinyatakan selesai aman dan terkendali ucap Bripka Rakhman.

(RUD/redws)