DPRD Umumkan Komisioner Komisi Informasi Bulukumba

Pemerintahan54 views

Wartasulsel.net,|| Pimpinan DPRD Kabupaten Bulukumba mengumumkan lima komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Bulukumba.

Kelimanya yakni Andi Abdul Karim mendapatkan nilai 2667 di peringkat pertama, Rachmawati nilai 2635 diperingkat kedua, H.A.Syafrul Patunru nilai 2525 diperingkat ketiga, Hasanuddin Salassa nilai 2516 diperingkat ke empat dan Ahmad nilai 2501 diperingkat ke lima.

Daeng Manye

Pengumuman ini ditetapkan DPRD Kabupaten Bulukumba atas hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan ( fit and proper test ) calon anggota Komisi Informasi Kabupaten Bulukumba periode 2020-2024 nomor 09 / KPTS /DPRD-BK / XI / 2020 yang ditetapkan pada 09 November 2020.

Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal mengatakan, penetapan ini sesuai Undang-undang Nomor 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik pada pasal 30 ayat 2, pasal 32 ayat 1, 2 dan 3 serta pasal 33.

“Jadi berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota komisi informasi Kabupaten Bulukumba yang telah dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Bulukumba, maka ditetapkan nama-nama calon anggota komisi informasi Kabupaten Bulukumba sesuai dengan nilai dan peringkatnya,” ungkap Rijal, di gedung DPRD Bulukumba, Selasa 24 November 2020.

Menurutnya, hasil ini final dan merupakan rekomendasi dari Komisi C DPRD Kabupaten Bulukumba yang melakukan fit and proper tes pada seluruh calon Anggota KI.

”Hasil ini telah sesuai rekomendasi yang diberikan oleh Komisi C DPRD Kabupaten Bulukumba. Hasilnya tidak kami rubah satu namapun dan tidak ada intervensi dari siapapun,” ungkap Rijal

Hasil yang telah keluar ini juga, DPRD akan merekomendasikan kepada Bupati untuk mengesahkan melalui Surat Keputusan Bupati Bulukumba Anggota Komisi Informasi Kabupaten Bulukumba periode 2020 – 2024 dengan lima nama calon yang memiliki nilai tertinggi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.