Omnibus Law Bertentangan Dengan Ideologi Dan Konstitusi, Jadi Harus Ditolak

Ekonomi, Nasional38 views

Wartasulsel.Net || Jakarta. Apabila ada peraturan yang sangat bertentangan dengan ideologi dan konstitusi kita sudah wajib bagi kita untuk menggagalkannya, jangan hanya memikirkan kepentingan pribadi dengan mengesampingkan kepentingan bangsa dan negara. Demikian diungkapkan Ketua Umum ALARM (Aliansi Mahasiswa Rawamangun, red) Fahri Salim kepada Redaksi, di Jakarta. Berikut petikan wawancaranya

Dalam pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg DPR RI, masih banyak DIM dari pasal-pasal yang dibahas Ketika gagal diselesaikan pembahasannya diputuskan menggunakan pasal-pasal yang eksisting (UU sebelumnya). Bagaimana respons Anda?
Jawab: Selama pasal itu masih pro rakyat dan menjamin ekonomi nasional kita akan terus mengawal dan mendukungnya

Daeng Manye

Dalam RUU Ciptaker juga dibahas pembatasan frekuensi terhadap industri penyiaran harus diperhatikan dlm RUU Ciptaker, namun tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan TV tabung? Ada komentar?
Jawab: Bisa terulang kembali masa orde baru, karena banyak hal yang dibatasi dari keterbatasan menjaring dan mendapatkan informasi.

Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) tergabung dalam GEBRAK (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) akan terus bersuara dan melakukan aksi dalam menolak pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada 24 September 2020? Ada komentar?
Jawab: Selagi masih mengedepankan protokol kesehatan di masa pandemi seperti ini, boleh saja. Dan saran kepada pemangku kebijakan apabila sudah memasuki pembahasan Omnibus Law sepatutnya melibatkan elemen masyarakat agar terciptanya peraturan yang pro rakyat dan tidak memihak kepentingan apapun selain kepentingan bangsa dan negara.

Menurut Anda, ditengah pro kontra Omnibus Law, ada dua ccara legal yang dapat ditempuh untuk merefleksikannya yaitu menggugat ke Mahkamah Konstitusi atau melakukan aksi-aksi unjuk rasa, kira-kira cara apa yang akan paling banyak ditempuh serta alasannya?
Jawab:
Kalau menurut saya mungkin akan lebih banyak masyarakat terpanggil untuk melakukan aksi unjuk rasa secara continue karena hanya segelintir orang saja yang menghetahui bagaimana cara melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Saya juga berharap dengan cara apapun memperjuangkan harus mengedepankan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945 (Red/Wijaya).