Mirah Sumirat : Atasi Resesi Bukan Dengan Omnibus Law Tapi Potong Gaji Pejabat Negara

Ekonomi, Opini47 views

Jakarta. Sesungguhnya ketika negara resesi itu Omnibus Law bukan sebuah jawaban untuk mengatasi, karena pembahsan RUU Omnibus Law ini jauh hari sebelum pandemi Covid19, justru harusnya pemerintah mengevaluasi semua regulasi yang telah dikeluarkan selama ini apakah sudah benar atau tidak karena faktanya regulasi yang dikeluarkan banyak yang membingungkan rakyat dan pemerintah seharusnya fokus ke menghadapi bencana pandemi Covid 19 ini untuk melakukan terobosan terobosan bukan dengan cara malah membuat sebuah RU Omnibus Law.
Demikian dikemukakan Mirah Sumirat, SE kepada Redaksi di Jakarta seraya menambahkan, harus cepat melakukan penghematan di berbagai bidang dan anggaran dalam kementerian yang mungkin banyak pos-pos pemborosan dan cenderung tidak penting, sepertinya akan bagus apabila dimulai dengan pemotongan gaji dan tunjangan para pejabat negara.
“Mengajak elemen buruh dalam membahas RU omnibus Law di DPR, saya kira itu sangat baik dan merupakan sebuah terobosan yang harus dilakukan oleh DPR salah satu fungsi dan tugas DPR salah satunya adalah menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Ketua Umum ASPEK Indonesia ini.
Menurutnua, semua pembahasan isi Omnibus Law khususnya yabg cipta kerja akan dibahas pasal per pasal artinya semua yang menjadi pro dan kontra dan persoalan akan dilakukan pembahasan secara detail.
“Tidak ada yang tahu ya itu diselesaikan kapan waktunya, tetapi tugas kami adalah sekarang ini membahas itu sampai selesai tapi untuk waktunya kapan selesai , kita nggak pernah tahu dan tidak ada target waktu penyelesaian,” ujar perempuan cantik ini ketika dimintai tanggapannya terkait jumlah DIM dan waktu pengesahan RUU Omnibus Law (Red/Wijaya).