Wartasulsel.net,- Takalar – Bhabinkamtibmas Polsek Polongbangkeng Utara Desa Timbuseng dan desa massamaturu Bripka Nasrullah Nur Pratama menghadiri kegiatan Penetapan Rancangan APBDES anggaran 2020
dan Musyawarah Desa (Musdes)
Laporan Pertanggung jawaban Realisasi APBDES Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 , bertempat di Aula Kantor Desa Timbuseng di Dusun Sauleya Desa Timbuseng Kec. Polut Kab.Takalar Senin (10/02/2020).
Kegiatan Musdes Desa Timbuseng dihadiri Kepala Desa Timbuseng Adji Sangaji. S. IP, Ketua BPD Hasanuddin. S.Pd. Dg Nyau, Ketua LPM Yunus Dg Ngempo, Sekdes Timbuseng Haeruddin Awing, Imam Desa Timbuseng Fajar Nai, Babinsa Desa Timbuseng Koptu Jusdimeng, Pendamping Lokal Desa Muli, Kepala Dusun Sedesa Timbuseng, Toga, Tomas, Toda, Ketua Penggerak PKK, serta Bidan Desa Desa Timbuseng.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan rapat-rapat penting yang membahas perencanaan pembangunan di desa mutlak diperlukan dan sudah menjadi kewajiban yang harus dilakukan, bersama unsur masyarakat yang lain ikut memberikan pengawasan dan pengawalan terhadap jalannya roda pemerintahan sesuai dengan tupoksi Bhabinkantibmas.
Kapolsek Polongbangkeng Utara AKP H. Andi Hermansyah., S.H, menyampaikan; “Bhabhinkamtibmas mengambil peran aktif dalam mengantisipasi adanya penyelewengan anggaran agar perencanaan pembangunan hingga pelaksanaannya bisa benar-benar tepat sasaran,” ujarnya
“Selain itu Bhabinkamtibmas dapat bersilaturahmi menjalin komunikasi dengan semua komponen masyarakat demi menggalang terciptanya situasi keamanan yang kondusif di Desa binaan,” pungkasnya.
(SYM/redws)