Wartasulsel.net,- Luwu- Assalamualaikum…
Berdasarkan hasil pertemuan dgn sejumlah rekan2 jurnalis/wartawan yang digelar di Cafe Cafetarian Bas, Belopa, Kab. Luwu, Tgl. Senin 3 Februari 2020, Jam. 14.30 Wita, menyikapi penahanan salah satu rekan jurnalis yang bertugas di Makassar atas nama Muh. Asrul oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, maka dgn ini disepakati :
1. Melakukan aksi solidaritas terhadap Muh. Asrul yang dipusatkan di Kota Palopo, khususnya di depan Mapolres Palopo pada Selasa, Tgl. 4 Februari 2020, pukul 20.00 Wita.
2. Bentuk aksi :
-Menyalakan Ratusan Lilin sebagai tanda keprihatinan atas apa yang menimpa rekan wartawan Muh. Asrul.
-Mengenakan pita hitam pada lengan kanan, sebagai bentuk protes atas dugaan kriminalisasi wartawan.
-Melakukan orasi atau peryataan sikap dan tuntutan.
Dengan demikian hal ini disampaikan kepada rekan2 wartawan Luwu Raya, sebagai seruan menyatukan barisan dalam aksi solidaritas terhadap saudara kita wartawan Muh. Asrul.Tks. Wassalam.
#Forum Kordinasi Jurnalis (FKJ) Luwu Raya#