Wartasulsel.net, – Makassar. Pelaku Curas Wiwin alias tumbal saat akan ditangkap melakukan perlawanan, hingga anggota Polsek Bontoala mengambil langkah dengan menembak pelaku di jalan Tinumbu Dalam lorong 142 Makassar. Senin 13 Januari 2020
Wiwin alias tumbal ( 25) terpaksa ditembak karena sudah mengancam nyawa anggota. Yang pada saat akan dilakukan penangkapan, pelaku mencoba kabur serta melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah pisau (Badik).
Menurut dari hasil catatan kepolisian Polsek Bontoala, Kasat Reskrim AKBP. Indratmoko Polrestabes Makassar mengatakan, diketahui Wiwin alias tumbal adalah resedivis (curat) serta buronan yang sering melakukan aksi begal disejumlah titik yang berada di wilayah hukum Polrestabes. Dan setiap melakukan aksi kejahatannya pelaku tidak memakai penutup muka sehingga mudah dikenali oleh korban.
“Dan pada saat dilakukan penangkapan anggota sudah meminta agar pelaku menyerahkan diri, serta membuang pisau yang ia gunakan untuk melakukan perlawanan terhadap anggota”
Lanjut namun pelaku tak ingin menyerahkan diri, hingga melakukan perlawanan dengan cara mencoba penikaman salah satu anggota, sehingga dilakukan penembakan secara terukur dan dinyatakan meninggal dunia.
Kini mayat dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi, namun pihak keluarga pelaku menolak dilakukannya otopsi. Dan selanjutnya pihak RS menyerahkan mayat kembali ke keluarganya. (RUD)