Wartasulsel.net, – Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel rilis kinerja akhir tahun 2019 terkait penanganan dan pengungkapan kasus setiap Polres jajaran. Senin 30/13/2019
Hasil pengungkapan tindak pidana umum di tahun 2019 sampai tanggal 13 September mencapai jumlah keseluruhan 19.274. Sedangkan kasus dan terselesaikan sebanyak 14.005 kasus, dan ini menandakan bahwa tingkat pidana umum menurun pada 2019 dibanding saat 2018 yang berjumlahnya menonjol.
Dalam keseluruhan tindak pidana menonjol yang ada di kepolisian berjumlah 28.123 kasus dan sudah terselesaikan sebanyak 15.453 kasus, sehingga terjadi penurunan kasus sebanyak 8.849 kasus kasus yang terjadi meliputi penganiayaan berat, curat, pembunuhan, pemerkosaan, Curas, curanmor, penggelapan, penipuan, ini menunjukkan bahwa keseriusan Polri dalam hal ini Polda Sulsel telah berupaya maksimal di dalam penegakan hukum.
“Kapolda Sulsel Drs. Mas Guntur Laupe S.H, MH, menerangkan angka-angka tersebut masih menjadi tantangan dan memerlukan kerjas keras dan sinergitas berbagai pihak serta peningkatan kepatuhan hukum masyrakat, untuk terus menerus meningkatkan kualitas sehingga menghasilkan hasil yang maksimal”.
Lanjut, sehingga untuk tercapai apa yang Polri inginkan bersama maka perlunya pengawasan secara struktural dilakukan oleh Itswasda, Bid Propam dan Bidkum Polda Sulsel, terkait Administrasi disiplin etika profesi dan tindak pidana oleh oknum Polri, pengawasan fungsional untuk kontrol penyidikan oleh pengawas penyidik Terangnya.
Sesuai dengan tugas pokok tersebut, informasi yang akan disampaikan meliputi upaya-upaya pembinaan dan operasional Polri yang telah mengintegrasikan kebijakan-kebijakan Polri dengan Reformasi Birokrasi pemerintah dan diakselerasikan antara target-target pencapaian dengan program pemerintah.
Dengan upaya-upaya ini bergulir dalam rangka reformasi birokrasi pemerintah saat ini, Polri menjadi lembaga yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam rangka memenuhi tuntutan dan harapan masyrakat terhadap kinerja Polri. (RUD)