Wartasulsel.net, – Sungguh tidak bijak pemerintah membiarkan warga masyarakat pada kekejaman rezim Cina pada masyarakat Muslim Uighur yang diperlakukan secara massal, sistematis dan terstruktur untuk memusnahkan mereka.
Kemarahan warga masyarakat Indonesia khususnya di Kota Makassar pada perlakuan keji terhadap Etnis Uighur yang dominan ummat Islam itupun menyentuh jiwa kemanusiaan masyarakat Kota Makassar atas nama ummat Islam yang kemudian melakukan long march dari Mesjid Al-Markaz menuju Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (27/12/2019).
Ratusan massa aksi memenuhi pintu masuk Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dari berbagai latar belakang organisasi Islam baik mahasiswa, pemuda dan ulama.
Salah satu orator, dalam orasinya mengatakan bahwa sikap pembiaran pemerintah Indonesia terhadap perlakuan keji pada warga Uighur di China memicu kemarahan warga masyarakat Kota Makassar. Akibatnya kelak jika kemarahan warga semakin besar dan tak lagi bisa dijinakkan pemerintah akan menanggung ongkos politik yang lebih mahal.
Peduli pada kemanusiaan adalah amanat konstitusi indonesia, baik landasan di Pancasila mau pun landasan konstitusionil UUD 1945. Pancasila sila kedua berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.”
Alinea pertama muqaddimah UUD 1945 menyatakan “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.”
Karenanya, peduli pada kemanusiaan adalah identitas bangsa indonesia sebagai bangsa indonesia tidak boleh diam terhadap segala kejahatan kemanusiaan di seluruh muka bumi ini.
Itulah sebabnya, selama ini kita bangsa indonesia sangat peduli terhadap nasib bangsa Palestina yang dijajah Israel dan amat peduli terhadap nasib bangsa Rohingya yang ditindas Myanmar serta sangat amat peduli terhadap nasib bangsa Uighur yang dizalimi China, ujar sang orator.(RAF)