BPJS Gagal, LMND Makassar Tawarkan Solusi JAMKESRATA

Sosbud173 views

WARTASULSEL.NET, Makassar – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Makassar (EK-LMND) menggelar aksi unjuk rasa dengan grand issue “BPJS GAGAL, WUJUDKAN JAMKESRATA”. Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 12.00 WITA di bawah jembatan layang Fly Over dan bergeser ke gedung DPRD Provinsi Sulsel. (10/12)

Dalam orasi politiknya, Ketua LMND Makassar, Aldi Ardiansyah menegaskan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mulai dari diberlakukan pada tahun 2014 sampai dengan tahun 2019 saat ini, BPJS sudah mengalami masalah dalam tubuh BPJS itu sendiri. Salah satu masalah laten yang dialami oleh BPJS terhitung mulai dari 2014-2019 itu ialah defisit dan defisit dan sedangkan di tahun 2019 ini sendiri, BPJS mengalami defisit sebesar Rp 32,84 triliun. Maka dalam orasinya tersebut, Ketua LMND Makassar itu menegaskan bahwa BPJS telah gagal dalam mengakomidir kepentingan rakyat dalam bidang kesehatan itu sendiri.

Daeng Manye

Setibanya di gedung DPRD Provinsi Sulsel, massa aksi diterima dengan baik oleh anggota DPRD dari Fraksi PKB yaitu Irwan Hamid (Dapil Luwu Raya), Fauzi Andi Wawo (Dapil Makassar 1), dan Anwar Purnomo (Dapil Bulukumba).

Dalam penyampaiannya, Irwan Hamid menyatakan bahwa akhir-akhir ini memang BPJS sedang bermasalah, mulai dari tunggakan BPJS terhadap sejumlah rumah sakit, sampai kepada teknis pelayanan di lapangan.

Hal senada diungkapkan oleh salah satu massa aksi saat dialog, pada prinsipnya BPJS sudah tidak layak lagi dipertahankan sebagai badan jaminan sosial, sebab BPJS tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai badan jaminan sosial, malahan kehadiran BPJS membawa beban masyarakat semakin besar. Apalagi dengan terbitnya PERPRES No 75 Tahun 2019 yang menaikan iuran BPJS hingga 100%.

“LMND Makassar menawakan solusi dari masalah BPJS yaitu pemerintah sekiranya mewujudkan JAMKESRATA (Jaminan Kesehatan Rakyat Semesta) yang dimana dalam perwujudannya senafas dengan amanat konstitusi kita yang mengatur soal jaminan sosial”, papar Aldi Ardiansyah saat ditemui di sela kegiatan dialog.

“Soal konsep dan teknis JAMKESRATA, kami LMND Makassar siap untuk mempresentasikan kalau diminta oleh anggota DPRD Provinsi atau pihak manapun”, pungkasnya.

 

(fn/ws)