Wartasulsel.net,- Makassar- Resmob Panakkukang diback up unit Resmob Polda Sulsel telah mengamankan terhadap pelaku tindak pidana curanmor. Jumat 07 Desember 2019
Diketahui Ke dua pelaku ini kerap melakukan serangkaian tindak pencurian motor dan penyambretan handphone yang TKP nya di sejumlah lokasi hukum Panakkukang.
Dari dasar laporan yang di kembangkan.
Tentang dua lelaki pelaku curanmor lelaki berinisial RA (17) alamat sungai Saddang Makassar dan lelaki berinisial TR (18) alamat kelapa tiga Makassar.
Berdasarkan Informasi dan terkait laporan yang di peroleh anggota Resmob di lapangan diketahui bahwa terduga pelaku curanmor sedang berada disekitar jl. Sungai Saddang Kota Makassar, kemudian berdasarkan informasi tersebut anggota Resmob Polda Sulsel langsung bergerak mendatangi tempat yang dimaksud.
“Di tempat yang dimaksud dan didapati pelaku lk. Trisno alias pinno. Kemudian diamankan, saat anggota melakukan interogasi, lk. Trisno alias pinno dan mengarah ke salah satu rekan yang ditemaninya melakukan curanmor, bahwa dirinya bersama lk. Rafli alias Appi”
Kemudian anggota bergerak menuju yang dimaksud dan berhasil mengamankan lk. Rafli alias Appi, di rumahnya. Selanjutnya pelaku dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan interogasi.
“Selanjutnya Pelaku di bawa untuk menunjuk kan lokasi di mana saja melakukan aksi pencurian motor serta penyambretan.dalam perjalanan keinginan pelaku untuk kabur memang sudah terlintas pada pikiran pelaku, dan pada saat akan sampai pada TKP pelaku melakukan perlawanan hingga melarikan diri”
Anggota tak ingin hasil tangkapannya hilang sehingga anggota memberikan tembakan peringatan namun tak diindahkan hingga akhirnya anggota menembak ke arah kaki pelaku dengan maksud melumpuhkan sehingga tersungkur. Dan setelah dicek kaki sebelah betis kanan yang terkena tembakan, kemudian pelaku di bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan pertolongan medis.
Setelah itu pelaku dan berupa barang bukti seperti (1) buah motor Honda beat warna hitam, (1) buah dompet coklat milik pribadi, (1) buah pelontar dan (2) anak mata busur kini di aman kan di Polsek panakkukang.untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
(SYM/redws)