WARTASULSEL.NET, Makassar, Pelaku begal yang berjumlah sebelas orang berhasil dibekuk Tim Resmob Panakkukang dengan sembilan TKP (Tempat Kejadian Perkara). Hari ini rilis di Polrestabes Sabtu 07/12/2019
Pelaku yang berjumlah sebelas orang dalam melakukan aksi begal di beberapa daerah di Makassar khusunya di wilayah Hukum Polsek Panakkukang dengan cara mengintai korbannya, yang sedang mengendarai motor dengan cara mencegat korbannya serta mengambil paksa barang korban.
Berdasarkan Laporan Polisi :
LP/480/K/XI/2019 / Restabes mksar/Sek Panakukkang tgl 23 November 2019
LP/498/K/XII/2019/restabes mksr/sek Panakkukang tgl 26 November 2019
LP/1166/XII/2019/restabes mksr/sek rappocini
Tgl 30 November 2019
LP/496/K/XII/2019/restabes mksr/sek Panakkukang tgl 05 Desember 2019
“Anggota resmob Panakkukang dipimpin Kanit Reskrim IPTU. Andry Kurniawan SIK dan Panit 2 IPDA. Robert Hariyanto Siga, sehingga dari laporan di atas serta dari masyarakat tentang adanya pelaku pencurian dengan kekerasan yang dimana saat itu korbannya sedang menaiki motor di jalan Recing Center.
Dan para pelaku langsung membusur korban hingga mengenai lutut sebelah kanan, dan para pelaku mengambil sebuah handpone dan mencoba merebut motor korban namun gagal”
Selanjutnya pelaku langsung melarikan diri, dan atas kejadian tersebut anggota Resmob Panakkukang melakukan pengejaran terhadap pelaku, yang dimana pelaku telah diketahui ciri dan identitasnya. Saat mengetahui identitas para pelaku anggota Resmob berhasil menangkap satu persatu pelaku dilokasi yang berbeda hingga mencapai (11) orang beserta barang bukti serta alat yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksi begalnya.
Dihadapan anggota pelaku mengakui ada sembilan TKP dan ada pun nama-nama pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan:
- Muh.Risal (17) alamat jalan kanjilo Makassar.
- Gilang Saputra (16) alamat BTP Makassar.
- Dwipati (14) alamat BTP Makassar
- Hariyanto (16) alamat NTI Makassar.
- Rustam (16) alamat Moncong loe Maros.
- Muh. Hendra ( 16) alamat BTP Makassar.
- Muh. Alfukram (17) alamat Daya Makassar.
- Arjunansa (18) alamat Daya Makassar.
- Reski cahaya (18) alamat Telkomas Makassar.
- Muh.fadel (17) alamat jalan katimbang
Kini kesemua pelaku beserta barang bukti berupa enam buah handphone, sebelas mata busur lengkap dengan tiga buah pelontarnya, beserta dua buah samurai hasil kejahatannya diamankan di Kapolsek Panakkukang untuk di proses lebih lanjut. (Lap: RUD)