Tak Jera, Pencuri Harus Kembali Ke Laptop Alias Penjara

Kriminal102 views

Wartasulsel. Net, – Takalar, Mantan resedivis yang pernah masuk penjara dengan kasus curnak dan curanmor tak membuat dirinya jerah. Ia kembali lagi berulah dengan cara aksi kejahatan yang sama melakukan aksi pencurian. Rabu 21/11/2019

Dua pemuda yang diketahui masing-masing mempunyai peranan tersendiri saat melakukan aksi kejahatan lelaki berinisial SN (27) selaku joki dan lelaki berinisial SA (27) selaku eksekutor mengambil barang korban. Pada saat melakukan aksi pencurian mereka melengkapi diri dengan senjata tajam, untuk menakut-nakuti mangsanya

Daeng Manye

Pelaku yang berjumlah dua (2) orang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor merek Honda beat warna putih No Polisi 5970 YD tiba-tiba menyalib korban berinisial HA (18) sedang berada di jalan poros Dusun Malaga Desa Bonto Kanang Kec.Galesong Selatan Kec Takalar.

“Tiba-tiba pelaku dari belakang mengancam korban dengan menggunakan parang serta mengambil tas korban yang berisikan satu buah Hp Oppo A3S, satu gram emas 22 dan uang sebanyak RP 400.000.00 setelah itu pelaku kabur.”

Setelah kejadian tersebut korban melapor kejadian menimpanya. Dari hasi laporan tersebut Tim Resmob Res Takalar melakulan penangkapan Kasus CURAS berdasarkan LP Nomor : LP /112/X/2019/ Sek Galsel tanggal 27 Oktober 2019 yang terjadi di Jalan Poros Dusun Malaga Desa Bontokanang Kec.Galesong Selatan Kab.Takalar.

Dan selanjutnya anggota mendatangi rumah pelaku namun ia tak berada di tempat, sehingga anggota Tim Resmob Takalar meminta pihak keluarga menunjuk kan keberadaan pelaku.

Akhirnya jam 08.00 Mendapatkan informasi keberadaan pelaku akhirnya anggota Tim Resmob Takalar menjemput pelaku disalah satu rumah krabatnya.

selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti di bawah ke posko Resmob Takalar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (RUD)