Wartasulsel. Net, – Terjadi tindak penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam berupa panah/busur, yang dilakukan oleh dua pemuda berboncengan. Senin malam (11/11/2019).
Saat korban yang melintas ditempat kejadian dengan menggunakan sepeda motor tiba-tiba pemuda yang diatas motor menyerang sekelompok pemuda yang sedang duduk-duduk di pinggir jalan dengan menggunakan senjata tajam berupa panah/busur.
Melihat hal tersebut korban berusaha untuk melarikan diri namun pelaku tetap melepaskan anak panah busur tersebut kearah sekelompok anak muda dan berhasil mengenainya pada bagian pinggung.
Setelah pelaku melakukan pembusuran, pelaku langsung kabur entah apa yang menjadi motif diantara mereka, hingga melakukan penganiayaan.
Mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di jalan Dr.Lamena telah terjadi pembusuran, sehingga anggota fungsi Polsek Panakkukang melakukan pengecekan ke lokasi tersebut dan melakukan penyisiran.
Lanjut anggota tiba dilokasi, sudah tidak menemukan pelaku lagi dan anggota pun menyuruh korban Dani (21), untuk segera secara resmi melaporkan kejadian yang dialaminya kepolsek Panakkukang. Dan kini pelaku dinyatakan DPO oleh kepolisian Polsek panakkukang. (RUD)