BPBD Sulsel Dorong Kabupaten/Kota Perbaharui Dokumen Rencana Kontijensi  Setiap Bencana

Peristiwa40 views

Wartasulsel.net,- Makassar- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan fasilitasi dalam rangka mendorong pemerintah Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan untuk memperbaharui dokumen rencana kontijensi (Rekon) setiap jenis bencana yang berlangsung di Hotel Continent Centrepoint Panakukkang Makassar, Senin (4/11/2019).

Rencana Kontinjensi merupakan proses identifikasi dan penyusunan rencana ke
depan yang didasarkan pada keadaan yang kemungkinan besar akan terjadi, namun juga belum tentu terjadi. Suatu rencana kontinjensi mungkin tidak selalu pernah diaktifkan jika keadaan yang diperkirakan tidak pernah terjadi. Penyusunan Rencana Kontinjensi dilakukan secara bersama antar lembaga dan pelaku penanggulangan bencana, baik pemerintah maupun non-pemerintah.

Daeng Manye

Dokumen rencana kontinjensi disusun dengan tujuan sebagai pedoman dalam penanganan darurat bencana, agar pada saat tanggap darurat dapat terkelola dengan cepat dan efektif serta sebagai dasar memobilisasi berbagai sumber daya para pemangku kepentingan (stake holder). Rencana Kontinjensi bertujuan untuk  meningkatkan kesiapsiagaan serta membangun komitmen bersama antar lembaga pelaku penanggulangan bencana.

Kepala BPBD Sulsel, Syamsibar berharap Rencana Kontinjensi ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan  membangun komitmen para pelaku penanggulangan bencana di Kabupaten/Kota sehingga akan dapat mengurangi risiko dampak terutama terhadap jiwa masyarakatnya.

Perencanaan Kontinjensi sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (3) PP 21/2008 dilakukan pada kondisi kesiapsiagaan yang menghasilkan dokumen Rencana Kontinjensi (Contingency Plan). Dalam hal bencana terjadi, maka Rencana Kontinjensi berubah menjadi Rencana Operasi Tanggap Darurat atau Rencana Operasi (Operational Plan) setelah terlebih dahulu melalui kaji cepat (rapid assessment). Berdasarkan kondisi dan situasi tersebut maka Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan upaya dengan menyusun perencanaan dan kebijakan dalam melaksanakan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.

Lebih jauh lagi ia menambahkan bahwa ancaman yang sudah di depan mata perlu dipersiapkan sesegera mungkin melalui perencanaan kedaruratan (kontinjensi) sebagai pedoman pada saat menghadapi darurat bencana bagi semua pelaku penanggulangan bencana. Dengan adanya perencanaan kontinjensi maka saat tanggap darurat bencana semua sumber daya yang ada dalam lokasi bencana dapat dimobilisasi dalam koordinasi yang padu untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat yang terkena dampak bencana, pungkasnya.

(RAF/redws)