Pertama di Sulsel, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wajo Gelar Training Pengawas Sekolah

Peristiwa556 views

Wartasulsel.net,- Wajo- Dalam rangka memaksimalkan fungsi supervisor baik akademik maupun manajerial di Kabupaten Wajo maka dibutuhkan pengawasan sekolah yang berkompeten khususnya pengawas sekolah jenjang TK, SD dan SMP. Untuk mengoptimalkan peran supervisor tersebut diperlukan jumlah pengawas sekolah seimbang dengan jumlah sekolah yang dibina oleh pengawas sekolah sebagaimana tertera dalam pasal 6 Permenpan dan RB No.21 tahun 2010.

Daeng Manye

Sebanyak 30 orang guru dan Kepala Sekolah dari TK, SMP, dan SMA mengikuti kegiatan Seleksi Calon Pengawas Sekolah (Cawas) yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Solo yang berlangsung di Hotel Continent Makassar, Jumat (1/11/2019).

Kabid PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Jumardi mengatakan bahwa penyiapan calon pengawas sekolah dilakukan berdasarkan data proyeksi kebutuhan pengawas sekolah dalam lima tahun ke depan. Proses seleksinya meliputi seleksi administrasi dan seleksi substansi, seleksi administrasi bertujuan untuk mengetahui kelengkapan persyaratan administrasi sedangkan seleksi substansi bertujuan untuk mengetahui potensi bidang pengawasan yang dimiliki calon pengawas sekolah yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Dan perlu diketahui bersama bahwa kegiatan ini baru dilaksanakan di 3 Kabupaten / Kota di Indonesia yaitu Solo, Aceh dan Wajo dan ini bisa menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan ini, ujarnya.

Peserta yang telah mengikuti diklat selama 171 Jam Pelajaran (JP) dengan pola On The Job Training 1 (OJT 1) sejumlah 25 JP, Ini Service Training (IST) sejumlah 71 JP dan On The Job Training 2 (OJT 2) sejumlah 75 JP.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Muhammad Nur berharap dengan adanya training diklat ini diharapkan dapat dijadikan acuan bagi Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota, pengawas sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya dalam melakukan rekrutmen, seleksi dan pengangkatan calon pengawas sekolah. Penyiapan calon pengawas sekolah dilaksanakan melalui tahap proyeksi kebutuhan, seleksi, pendidikan, pelatihan dan pengangkatan pengawas sekolah.

Hasil dari kegiatan seleksi calon pengawas ini nantinya bisa memiliki seorang pengawas sekolah yang professional mampu menerapkan (6M) yaitu mendidik, menajar, melatih, memotifator, mengevaluasi dan membina para kepala sekolah supaya dapat melaksanakan tugasnya untuk memajukan pendidikan di tempat dia memimpin, pungkasnya.

(RAF/redws)