Tak Jelas, Lahan 39 Are Diduga Ada Campur Tangan Pihak Ketiga

Sorot87 views

Wartasulsel. Net,  – Maros. Murseng (75) warga desa Bonto Tallasa bernasib apes, sudah mengganti perihal satu ringgit emas Makka kepada Mina dengan jaminan lahannya seluas 39 are belum menjadi milik seutuhnya.

Lahan warisan dari orang tuanya sejak dulu sudah menjadi miliknya di desa Bonto Tallasa kecamatan Simbang kabupaten Maros kini dihadapkan sebuah permasalahan. Senin 27/10/2019

Daeng Manye

Hanya karena satu ringgit emas Makka lahan yang luasnya 39 area harus kami gadaikan ke keluarga sendiri.

“Waktu digadaikan lahan tersebut tidak ada berupa perjanjian baik secara tertulis maupun kata-kata di karenakan kami berstatus keluarga, kata dia”

Nasib apes yang menimpa saat akan menebus kembali lahan saya, kini harus dihadapkan dengan perselisihan keluarga sendiri, diduga dicampuri oleh pihak lain.

Kami sekeluarga mencoba menjelaskan, namun tidak membuahkan hasil, malah hubungan semakin tak harmonis dikarenakan persolan ini sudah mengarah ke permasalahan hukum,terangnya. (RUD)