Wartasulsel.net,- Yogyakarta- (01/10) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk mencari dan melakukan inovasi baru dalam rangka meningkatkan layanan publik yang optimal. Hal ini disampaikan Sekretaris Kemen PPPA dalam kegiatan Rapat Koordinasi Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak di Yogyakarta (01/10).
“Dalam memberikan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak, kualitas UPTD PPA harus terus ditingkatkan. Kami juga mengikutkan inovasi-inovasi yang dilakukan UPTD PPA dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik oleh Menpan. Inovasi jadi salah satu dasar Kemen PPPA memberikan penghargaan kelembagaan UPTD PPPA,” ujar Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu.
Hal ini dikuatkan dengan pernyataan Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB), Yenni Afriani bahwa setiap lembaga perlu merujuk pada pelayanan publik.
“UPTD PPA adalah lembaga yang menyelenggarakan layanan publik, sehingga perlu untuk mengikuti kaidah-kaidah pelayanan publik. Untuk itu telah disusun pedoman evaluasi kelembagaan UPTD PPA yang ditetapkan dalam Permen PPPA no 11 Tahun 2019 yang bersandar pada PermenPAN no 17 Tahun 2017,” ujar Yenni Afriani.
Permen PPPA No. 11 Tahun 2019 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan UPTD PPA menjadi dasar aspek penilaian penghargaan UPTD PPA. Ada 6 indikator utama yakni Kebijakan pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi. Kepala Bagian Organisasi dan Tata dan Laksana Kemen PPPA, Prita Ismayani mengingatkan batasan pada unsur inovasi perlu diperhatikan.
“Inovasi yang dimaksud adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan UPTD PPA yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri. Jadi UPTD PPA baru bisa disebut membuat inovasi jika sudah ada kebijakan yang mengatur yang tertuang dalam peraturan gubernur, walikota atau bupati,” terang Prita.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 mendapatkan penghargaan sebagai salah satu daerah dengan UPTD PPA terbaik. Kepala UPTD PPA Provinsi Sulawesi Selatan, Meisy Papayungan menjelaskan bahwa ukuran standar pelayanan mereka tidak terlepas dari indikator-indikator pelayanan publik. Keberadaan UPTD PPA pun dinilai membawa dampak positif bagi masyarakat.
“Keberadaan UPTD PPA di sangat positif karena lembaga ini semakin dipercaya oleh publik, bahwa ternyata layanan pemerintah juga bisa menjawab kebutuhan mereka. Ini dikuatkan dari pengalaman klien-klien sebelumnya yang banyak menyarankan ke UPTD. Untuk kepuasan pelanggan, kami buka seluas-luasnya akses layanan pengaduan atau keluhan melalui semua saluran media sosial UPTD kami lewat IG, FB, Hotline, dan Website. Kemudian beberapa korban yang datang ternyata mengetahui informasi melalui media sosial,” Kepala UPTD PPA Provinsi Sulawesi Selatan, Meisy Papayungan.
Meisy menambahkan Prov. Sulawesi Selatan (Sulsel) termasuk salah satu daerah yang menginisiasi pertama kali pembentukan UPTD PPA. “UPT PPA Sulsel terbentuk tahun 2016 atau 2 tahun sebelum Permen PPPA-nya keluar. Alasan kami duluan membentuk karena kebutuhan daerah dan peluangnya ada. Di Sulsel ada 2 kabupaten yang membentuk UPTD PPA. Secara bertahap kami akan mendampingi kabupaten dan mengadvokasi pemda untuk pembentuk di seluruh kab/kota, targetnya 2 tahun ke depan,” tambah Meisy.
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : publikasi@kemenpppa.go.id