Wartasulsel.net,- Takalar- Pemerintah kabupaten Takalar secara tegas melakukan penataan asset daerah yang menjadikan kabupaten Takalar meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Warisan permasalahan aset yang turun-temurun dan menjadi temuan BPK tersebut dibahas dalam rapat lanjutan Penataan aset hasil pemeriksaan BPK yang dipimpin oleh Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt, MM di Ruang Rapat Setda Takalar, Jumat (27/9/2019) pagi.
Sebelumnya, rapat serupa juga telah dilaksanakan pada Rabu (25/9/2019) yang lalu dipimpin oleh Wakil Bupati Takalar H. Achmad Se’re, S.Sos.
Sejumlah asset yang bermasalah seperti tanah dan kendaraan dinas dibahas dalam rapat lanjutan tersebut. Diakhir pembahasan, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen penataan dan pelaporan asset oleh masing-masing kepala OPD dan Camat.
“Selain tuntutan dan upaya untuk WTP, ini juga sehubungan dengan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bersih sesuai dengan visi kita. Bukan hanya itu, ini menjadi penilaian kinerja tiap OPD dan bawahannya, karena rangking kita dalam LPPD masih jauh,” Tegas H. Syamsari.
Opini WTP, lanjut Bupati Takalar, sangat mempengaruhi penilaian LPPD nya, selain itu, irigasi yang masih irigasi tanah, dan IMB yang juga banyak menjadi kendala.
Kepala BPN Agustan S.H yang juga hadir dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu pemerintah kabupaten Takalar dalam penertiban asset daerah dalam hal ini asset tanah.
“Mengenai aset berupa tanah kita siap membantu, kita akan maksimalkan sesuai dengan aturan yang penting disampaikan data-datanya dari pemerintah kabupaten ke pihak kami,” jelasnya.