Wartasulsel.net, – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Online Indonesia (DPD JOIN) Kabupaten Takalar, Aimal Situru mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap adanya oknum petugas polisi yang memukul jurnalis saat tengah bertugas meliput aksi demonstrasi di Makassar.24/9/2019.
Situru ungkapkan bahwa tindakan represif itu terlalu berlebihan. Apalagi, sejumlah rekan-rekan seprofesi dalam insiden itu sudah meneriakkan bahwa yang mendapat bogem dari oknum petugas itu adalah seorang wartawan dan teriakan juga jelas.
Insiden yang memilukan ini saya berharap di proses secara hukum, padahal sudah ada yang teriak-teriak bilang wartawan itu, wartawan itu,” namun pihak oknum petugas tetap lakukan kekerasan ke wartawan.
Maka kami dari DPD JOIN Takalar meminta agar Polda Sulsel bisa memproses oknum aparat yang melakukan kekerasan itu, tegas Situru.
Di Makassar, saat aksi demonstrasi di bilangan kantor DPRD, wartawan dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA atas nama Muhammad Darwin Fatir mendapat tindakan arogansi dari oknum kepolisian setempat.
Bahkan beredar dua video tindakan represif itu dengan durasi masing-masing 17 detik dan 41 detik di jejaring sosial.
“DPD JOIN Kabupaten Takalar, sebagai saudara seprofesi jurnalis, yang mungkin barangkali, Kepolisian setempat harus bertindak tegas juga kepada oknum yang melakukan kekerasan ini.
Karena kita kerja-kerja jurnalis yang memang dituntut untuk berada di lapangan. Jika seperti ini adanya, maka jelas itu melanggar, dan bahkan seolah-olah menghalang-halangi kita dalam bertugas sebagaimana yang termaktub dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” tutupnya.(EML)