Diduga Pelaku Menyekap Seorang Wanita di Rumah Kos

Kriminal85 views

WartaSulsel.net,- Makassar- Berdasarkan laporan hari Kamis 11/07/2019, Unit PPA Polrestabes Makassar berkordinasi dengan Personil Timsus Polda Sulsel yang dipimpin Aipda Ikbal SH  diperoleh informasi bahwa Anto Dg Nuju (24) sedang berada di jalan Swasaya 3.

Anggota bergerak mengamankan seorang lelaki yang sedang bersembunyi di rumah kos Haji Dalifa di jalan Swadaya 3. Rumah tersebut milik temannya. Pelaku lalu diamankan di Posko Timsus Polda Sulsel untuk keoentingan proses interogasi.

Daeng Manye

Dari hasil interogasi tersangka Anto Dg Nuju membenarkan bahwa dia telah membawa lari perempuan Rosni ke salah satu wisma di jalan Bali selama 3 hari.

Dan kemudian Anto Dg Nuju menyembunyikannya di Kos temannya di Jalan swadaya 3 Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Kemudian tersangka Anto Dg Nuju diserahkan Kepolrestabes Makassar, untuk proses Hukum lebih lanjut.

(RUD/redws).