Crime-Fighters Polres Pinrang Amankan Curanmor Dari Batulappa dan Paleteang

Kriminal415 views

Wartasulsel.net,-Pinrang – Team Crime-Fighters Resmob Polres Pinrang pada hari Kamis tanggal 13 Desember 2018 pukul 01.30 Wita telah berhasil mengamankan ke 6 (enam) tersangka pelaku curanmor yang sering kali melakukan aksinya di beberapa Kecamatan di Kabupaten Pinrang. Ke 6 (enam) tersangka ini adalah warga masyarakat Kecamatan Batulappa dan Kecamatan Paleteang” (13/12/2018).

“Tersangka sudah diamankan di Mapolres Pinrang bersama barang buktinya dan ke 6 (enam) tersangka ini bernama Lk. M. Adrian alias Rian beralamat di Paleteang I Kecamatan Paletang Pinrang, dengan Lk. Angga Renaldi alias Dindong beralamat di Bamba Desa Kassa Kecamatan Batu Lappa Pinrang, dan Lk. Alauddin Pausan Khalik alias Nando beralamat di Jalan Bulu Manarang Kecamatan Paletang Pinrang”.

Daeng Manye

“Tersangka selanjutnya bernama Lk. Muh.Aidil beralamat di Dusun Buttu Lappo Desa Watang Kassa Kecamatan Batu Lappa Pinrang, bersama Lk. Heril beralamat di Dusun Buttu Lappo Desa Watang Kassa Kecamatan Batu Lappa Pinrang dan Lk. Muh. Taufik (20) beralamat di Dusun Buttu Lappo Desa Watang Kassa Kecamatan Batu Lappa Pinrang”, jelas Bripka Aris, SH, saat ditemui diruang kerjanya.

Aris kata dia, “penangkapan yang dilakukan oleh team Crime- Fighters Resmob Polres Pinrang berawal dari adanya informasi dari personil Sat Lantas Polres Pinrang yang sedang melaksanakan Patroli dan menemukan dua orang anak muda yang sedang nongkrong di jalur Dua Jalan Bulu Pakoro Kecamatan Paleteang Pinrang dengan tingkah laku yang mencurigakan”.

“Sat Lantas Polres Pinrang yang saat itu berada dilokasi langsung menghubungi KA SPKT AIPTU Nasir, dan mengamankan Lk. Angga Renaldi bersama Lk. Adrian dengan barang bukti satu unit Sepeda Motor Honda Beat beserta Kunci Letter “T” yang ditemukan didalam tas kedua tersangka saat dilakukan penggeledahan”, kata dia.

Aris lanjutnya, “KA SPKT AIPTU Nasir yang menemukan barang bukti tersebut langsung menghubungi Kanit Resmob Bripka Aris, SH dan menyerahkan ke 2 (dua) tersangka untuk dilakukan introgasi”. Dari hasil Introgasi kepada ke 2 (dua) tersangka tersebut telah didapatkan informasi akurat dan selanjutnya dilakukan pengembangan informasi serta pengejaran kepada rekan-rekan Tersangka ini”.

Aris menambahkan, ” setelah dilakukan pengembangan informasi dan pengejaran kini ke 6 (enam) tersangka sudah diamankan team Crime- Fighters di Mapolres Pinrang. Selanjutnya di lakukan introgasi kepada ke 6 (enam) tersangka dan dirinya telah mengakui bahwa mereka sudah melakukan aksi curanmor sebanyak 20 (dua puluh) kali di daerah yang berbeda”.

“Ke 6 (enam) tersangka ini selanjutnya kami amankan bersama beberapa barang bukti kendaraan roda dua beserta kunci letter “T” yang sering digunakan dalam melakukan aksinya dan selanjutnya tersangka akan menjalani proses hukum”, Bripka Aris, SH, tutupnya.

(CLT/redws).