Pertama di Sulsel, Aplikasi Sipades Sudah Ada di Sinjai

Kriminal327 views

Wartasulsel.net,-Sinjai-Pemerintah Kabupaten Sinjai dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Hasanuddin yang bertajuk Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) Berbasis Aplikasi Kabupaten Sinjai di Hotel Almadera, Jumat (7/12/2018).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh H. Akbar Mukmin, M.Si selaku Sekda Kabupaten Sinjai mewakili Bupati Sinjai dan turut hadir pula BPSDM Kemendagri Regional Makassar dan LPPM Unhas.

Daeng Manye

Untuk diketahui bersama bahwa aplikasi SIPADES merupakan Aplikasi Pencatatan Administrasi Aset Desa berbasis sistem informasi yang berdasarkan amanat Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, penatausahaan, sampai dengan penyajian laporan yang dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi aset Desa sesuai dengan Pedoman Umum Kodefikasi Aset Desa.

Tujuan pembangunan dan pengembangan Aplikasi Sipades antara lain adalah:
1. Menertibkan kepemilikan aset sesuai dengan peraturan yang berlaku,sehingga meminimalisir resiko hilangnya aset desa
2. Menertibkan penggunaan aset untuk berdayaguna dan berhasilguna bagi pemerintah dan masyarakat desa
3. Mempermudah kepala desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik Desa
4. Sebagai alat bantu pemerintah desa dalam tatakelola aset yang dimiliki termasuk inventarisasi, kodefikasi dan labelisasi aset desa.

Dalam sambutannya, H. Akbar Mukmin, M.Si mengatakan bahwa tujuan dibangunnya Aplikasi SIPADES adalah untuk menertibkan kepemilikan Aset Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga meminimalisir resiko hilangnya Aset di Desa, serta sebagai alat bantu pemerintah Desa dalam tatakelola Aset yang dimiliki oleh Desa.

Aplikasi tersebut diperuntukan kepada seluruh Pemerintah Desa di seluruh Indonesia dan dapat mulai diimplementasikan di Tahun 2018 dan Kabupaten Sinjai yang pertama mengimplementasikan aplikasi Sipades di Sulawesi Selatan.

Salah satu keunggulan Aplikasi Sipades diantaaranya bekerja dengan sistem Desktop-base (tanpa memerlukan koneksi internet dan bantuan browser), User-friendly (muda digunakan), cocok dengan berbagai sistem operasi komputer dan menggunakan Basis data access (perangkat lunak yg memudahkan pengguna pemula/perangkat desa).

“Diperlukan komitmen bersama antara pemerintah Kabupaten dan pemerintah Desa guna menata aset desa dengan alat bantu Sipades yang harapannya dalam menata aset yang akuntabel serta perlu keinginan yang kuat dari seluruh perangkat desa dalam meningkatkan kapasitasnya guna menjalankan tugas fungsi dalam pemerintahan di desanya masing-masing”, tambahnya.

Sehingga dengan terlaksananya kegiatan bimtek tersebut dapat memberikan manfaat dalam mewujudkan desa-desa yang maju, mandiri, dan sejahtera dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

RAF/redws