Pelaku Penganiayaan Anak Di Bawah Umur Akhirnya Diamankan Pihak Kepolisian

Kriminal472 views

Wartasulsel.net, – Makassar. Tiga anak di Makassar, Sulawesi Selatan diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh orang tuanya sendiri di sebuah ruko Jalan Mirah Seruni, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar. Ketiganya D (2), F (5) dan AW (11) kerap dianiaya dengan cara dipukul mengunakan besi dan tak diberi makan.

Dari 3 anak 2 diantaranya berhasil diamankan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar setelah menerima laporan warga.

Daeng Manye

Keduanya terlihat trauma berat dengan luka disekujur tubuhnya. F bahkan mengalami sejumlah luka dan bekas luka pukulan mengunakan besi, sementara D (2) juga mengalami hal yang sama.

Dua dari tiga bocah yang diduga disekap dan dianiaya di sebuah rumah toko, oleh ibu angkat di Makassar Sulawesi Selatan kini sudah berada di Polrestabes Makassar Sulawesi Selatan, Senin 17 September 2018.

Dua bocah yang sudah berada di Polrestabes Makassar yakni, F usia 5 tahun dan Sementara satu anak lainnya berinisial D usia 2.5 tahun. Sementara satu anak inisial A usia 11 tahun masih dalam pencarian setelah berhasil melarikan diri dan meninggalkan kedua anak yang lebih kecil.

Kedua anak ini, dibawa ke Polrestabes Makassar oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan

Perempuan dan Anak atau P2TP2A Makassar.

Kedua anak sudah ditangani Unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PPA satuan Reskrim Polrestabes Makassar. Polisi juga Telah melakukan visum terhadap kedua anak yang diduga mendapatkan tindak penganiayaan.

Sementara itu, aparat Kepolisian sudah mendatangi Ruko untuk mencari barang bukti lainnya termasuk meminta keterangan sanksi.

Petugas juga rencananya akan menyebar foto A yang hingga saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian. RUS/RedWS.