Masyarakat Laporkan Penganiayaan Anak, KPPA Kota Makassar Bergerak Cepat

Kriminal374 views

Wartasulsel.net, – MAKASSAR. Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Makassar, Tenri Palallo mengungkapkan, seseorang melaporkan tentang penyekapan anak di ruko. Pihaknya pun bergerak cepat menjemput anak tersebut.

“Anak-anak itu didapat di pinggir jalan menggunakan masker. Sesuai petunjuk kakaknya,” tambahnya

Daeng Manye

Tenri mengungkapkan, kejadian ini sebenarnya sudah berulang. Korban dan pelakunya sama. Hanya, saat itu DV belum ada. Masih AW dan FN.

Kasus pertama terjadi pada April 2017 lalu. Saat itu di Jl Veteran. AW dan FN dikurung di salah satu indekos. Anak itu senantiasa menangis.

Saat itu, Gensel juga meninggalkan anak-anak angkatnya di ruko dan dianggap sebagai penyekapan. Setelah Gensel datang, dia mengaku meninggalkan anaknya untuk bekerja sebagai driver online.

Ketika itu, Gensel atau Meymey beralasan mendapatkan perlakuan kekerasan dari suami. Makanya, PPPA Makassar ikut membelanya. Dia lalu didamaikan dengan suaminya.

Dahulu, jika Meymey mendapat perlakuan kasar dari suaminya, anak angkatnya yang menjadi sasaran.

“Jahat, seluruh tubuh anak ini bengkak bekas rokok, pukulan besi. Di kepala juga ada bekas pukulan. Punggung menjadi sasaran. Tangannya sering disundut puntung rokok,” papar Tenri.

Kata Tenri, kejadian tahun lalu dan saat ini hampir mirip. Pengakuan FN, DV merupakan anak pembantu.

“DV anaknya Mama Sinta yang diadopsi lagi sama Memey. FN dan DV hingga sekarang belum diketahui siapa orang tuanya,” ungkapnya

Tenri mengatakan, kasus ini bukanlah kejadian biasa-biasa. Ini sudah kejadian berulang dan luar biasa. Kedua anak itu pun akan dilindungi, karena pasti Meymey akan mencari kedua anak tersebut.

Satgas PPA, Ardian Arnold yang menangani kasus Gensel tahun lalu, mengungkapkan, kejadiannya awal April 2017 lalu. PPPA Makassar sempat meminta untuk menangani AW dan FN. Namun, Gensel menolak. “Saya masih bisa hidupi,” kata Ardian menirukan kata-kata Gensel.

Koordinator Divisi Pengaduan dan Reaksi Cepat P2TP2A Kota Makassar yang juga pemerhati anak, Makmur Payabo menegaskan, kasus ini murni penyekapan. Bukan lagi anak ditinggal orang tua angkatnya.

“Ini penyekapan, karena dikuncikan pintu. Gensel, juga terduga pelaku KDRT, karena terbukti dengan banyaknya luka-luka yang ada di tubuh kedua anak itu. Apalagi yang paling kecil sering dibanting. Ini harus ditindak tegas,” kata Makmur. RUS/RedWS.