Terlibat Shabu, Satuan Narkoba Bekuk Dua Orang Pelaku di Kampung Ci’nong.

Kriminal648 views

Wartasulsel.net,- JENEPONTO- Lagi-lagi Unit Ops. Sat. Narkoba Polres Jeneponto mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Kampung Ci’nong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Kamis, (06/09/2018).

Daeng Manye

Disebutkan pelaku masing-masing berinisial, ZDN (48) dan AT (32) yang tidak lain satu Kampung warga Lingkungan Ci-nong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea,

Menurut Plt. Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, yang bersangkutan, dilakukan penangkapan, dalam rangka Ops Anti Lipu 2018, dengan Laporan Polisi Nomor: LP / A / 48 / IX / 2018 / SPKT / Res Jeneponto, tanggal 06 September 2018.

“Penangkapan berlangsug, sekitar pukul 15.30 Wita, yang dipimpin oleh Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Jeneponto, Kasat Narkoba AKP Hambali, didampingi Kanit Opsnal Aipda Suharmin di Kampung Ci’nong,” katanya

Lanjutnya, penangkapan itu bermula atas penguasaan shabu terhadap terduga ZDN, dimana pelaku sering melakukan transaksi Narkoba jenis shabu di lokasi yang dimaksud, sesuai informasi dari warga.

Sehingga anggota Opsnal Narkoba melakukan lidik dengan cara Undercover Buy, dan memesan narkotika jenis shabu kepada pelaku dan sepakat untuk bertemu di Kampung Ci’nong,

Setelah bertemu pelaku dengan anggota ucap Syahrul. “Anggota tengah melihat pelaku membawa shabu sehingga langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan. Dan ditemukan 6 sachet plastik kecil diduga berisi narkotika jenis shabu berat bruto 1,61 gram, 1 buah dompet warna orange, dan, 1 buah Handphone Samsung Android,” terangnya

Setelah dibekuk ZDN, ikut juga diamankan teman lainnya inisial AT, lantaran bersama dengan pelaku di TKP.

“Kedua pelaku itu, termasuk dengan barang buktinya, sudah dibawa ke kantor Polres Jeneponto untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.” jelas Syahrul. (SMS/redws)