Wartasulsel.net,- JENEPONTO- Tim Gabungan Reskrim dan Intelkam Polres Jeneponto, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman berhasil melumpuhkan pelaku curas DPO Polrestabes Makassar.
Penangkapan terhadap pelaku berlangsung di Lrg. Macam, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Kamis (30/08/2018) sekitar pukul 20.30 Wita.
Informasi yang dihimpun media ini, disebutkan pelaku inisial De-SD (24) alamat Lr. Macam, Jl. Sungai Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Diketahui pelaku tersebut, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Makassar. Pelaku mencuri dengan kerugian senilai Rp, 130.000.000 juta, dan sebuah Laptop di Makassar
Menurut Plt. Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, menuturkan proses penangkapannya berlangsung, bahwa sebelumnya Tim Pegasus mendapat informasi dari informan tentang keberadaan pelaku
Selanjutnya Tim Pegasus melaporkan kepada Kasat Reskrim, dan kemudian berkumpul di Polres Jeneponto untuk diberikan APP sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Tidak lama, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan pengepungan disekitar lorong rumahnya, dan benar anggota melihat si pelaku itu, akhirnya berhasil disergap,” kata Syarul
“Selanjutnya dibawa ke Polres Jeneponto untuk diintrogasi, dan pelaku mengakui perbuatanya bahwa pernah menerima uang sekitar Rp, 55.000.000 dari hasil pencuriannya itu,” Tambah. (SMS)