WARTASULSEL.NET, – Takalar. Mendukung efektifitas kinerja dan pelayanan ke masyarakat, khususnya suplai air minum bersih, maka Pemkab Takalar lakukan pelantikan Dirut PDAM Takalar definitif untuk sisa periode 2015-2019.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Takalar Nomor 327 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Direktur Utama PDAM Kab. Takalar sisa periode 2015-2019. Atas dasar itu Pj. Sekda Takalar Drs. H. Arsyad, MM mewakili Bupati Takalar melakukan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Dirut PDAM Kab. Takalar Jamaludddin, SE di ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Senin 27/8/2018.
Baca Juga : Bupati Takalar Uji Coba Pembuatan Pupuk Organik
Seperti diketahui bahwa jabatan Dirut PDAM Takalar hanya dijabat oleh pejabat sementara. Sehingga untuk mengoptimalkan pelayanan di PDAM maka saudara Jamaluddin, SE didefenitifkan untuk jabatan ini.
Sebelum pelantikan hari ini, sebelumnya Bupati Takalar telah mengeluarkan SK Nomor 152 Tahun 2018 tentang Pemberhentian dam Pengangkatan Pejabat Sementara Dirut PDAM Kab. Takalar tertanggal 26 Februari 2018.
Baca Juga : Asosiasi Futsal Kabupaten Takalar Siap di Liga Nusantara Sinjai
“Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Dirut PDAM Takalar hari ini yang diamanahkan kepada saudara Jamaluddin, SE merupakan wujud konsistensi Pemkab Takalar dalam mewujudkan Takalar Unggul, Sejahrera dan Bermartabat”, ucap Sekda Takalar.
Sumber: Humas Takalar
Editor: AJM/RedWS