KPK Tetapkan Idrus Marham Tersangka, Ini Kasusnya!

Kriminal226 views

Wartasulsel.net, – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menaikkan status Idrus Marham dari Saksi menjadi Tersangka. Idrus Marham yang juga Mensos Kabinet Kerja ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Kasus yang menjerat Idrus Marham ialah kasus suap PLTU Riau. Idrus Marham ditetapkan, Jumat malam 24/8/2018.

Awalnya Idrus Marham dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus korupsi dan suap PLTU di Riau. Sebelum ke gedung KPK untuk diperiksa, Idrus Marham mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial ke Presiden RI Joko Widodo.

Daeng Manye

Idrus Marham baru menjabat Mensos selama 7 bulan yang menggantikan Khofifah Indar Parawansah yang maju di Pilgub Jawa Timur 2018.

“Saya mundur karena status saya dinaikkan dari status saksi ke status penyelidikan, sehingga saya anggap perlu untuk mundur agar bisa fokus pada proses hukum yang menjerat saya, saya sudah menghadap ke Presiden RI Joko Widodo sekitar 10.45 Wita untuk pengunduran diri lewat surat yang dibawanya untuk berhenti, terangnya.

Presiden RI Joko Widodo pun bergerak cepat untuk mencari pengganti dari Partai Golkar. Partai Golkar mengajukan Agus Gumiwang sebagai Mensos menggantikan Idrus Marham. Selain mundur dari jabatan Mensos, Idrus Marham juga mundur dari struktur pengurus Partai Golkar.

Agus Gumiwang pun langsung di lantik oleh Presiden RI Joko Widodo menjadi Mensos, Jumat sore di istana negara.

“Saya akan lanjutkan semua program yang telah disusun oleh pak Idrus Marham, semisal program PKH, Beras Rastra dan pemulihan korban gempa Lombok NTB”, terang Agus Gumiwang.

Idrus Marham menjadi menteri pertama yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi dan suap PLTU di Riau. Seperti diketahui sebelumnya kasus ini diusut KPK sebelum Idrus Marham jadi Mensos di Kabinet Kerja. AJM/RedWS