4 Orang Dilaporkan Atas Pencemaran Nama Baik Bupati Takalar

Peristiwa2,033 views

Wartasulsel.net,– Takalar –Kehadiran Bupati Takalar Syamsari Kitta di Mapolres Takalar mengagetkan sejumlah polisi yang berada di sana, Kamis (23/8/2018) pagi.

Pasangan Achmad Se’re tersebut hadir di Mapolres Takalar didampingi oleh pengacara Makassar yaitu Muhammad Hamka Hamzah.

Daeng Manye

Dia juga didampingi beberapa orang simpatisan. Hamka menjelaskan kedatangan Syamsari yang secara mendadak ke Mapolres Takalar bukan sekedar untuk silaturahmi, tetapi untuk membuat laporan resmi terkait dugaan pencemaran nama baik oleh sekelompok orang yang ikut dalam aksi solidaritas 138.

“Kami melaporkan mereka atas nama pencemaran nama baik, penghinaan dan penistaan terhadap pribadi Syamsari Kitta maupun jabatannya sebagai Bupati Takalar,” kata Hamka.

Para terlapor yang terdiri dari Sudirman Danker, Rosnawati, Basri dan Haris Yaya dilapor dengan tuntutan UU ITE Pasal 45 ayat 3, dan pasal 207 KUHP. “Ada kalimat ‘turunkan koruptor’, ‘senyum menipu rakyat’ dan beberapa kalimat lainnya dalam spanduk maupun poster yang mereka gunakan dalam demonstrasi,” tambah Hamka.

Seperti diberitakan sebelumnya, demo aksi solidaritas 138 yang dilakukan pada 14 Agustus 2018 lalu dilakukan oleh sekelompok orang dengan sejumlah tuntutan dan poster dengan tulisan “turunkan koruptor” yang menggunakan foto Bupati Takalar serta kata “Senyum Menipu rakyat”.

Hingga saat ini, Syamsari masih dimintai keterangan terkait laporannya di ruang Idik III dan diterima langsung oleh Kanit IDIK III Ipda Noviarif Kurniawan.
(IKF/redws)