Pesan Religi : Anjuran Menebar Salam

Religi188 views

Wartasulsel.net, Religi – Salam adalah ucapan singkat yang penuh hikmah dan pelajaran. Namun sangat susah untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama pada saat bertemu dengan saudara sesama muslim. Salam adalah anjuran Rasulullah saw. Karena itu, sangat penting untuk diamalkan.

Salam merupakan ikatan batin bagi siapa saja yang sering melakukan interaksi, salam juga berarti komunikasi akan penegasan kehadiran seseorang untuk saling behubungan satu sama lain. Salam bisa bermakna universal, bisa bermakna lokal.

Daeng Manye

Bermakna universal maksudnya dengan salam interaksi bisa terjalin kepada siapa saja. Bermakna lokal dimaksud dengan simbol atau ucapan tertentu seseorang baru mampu saling menerima dan berinteraksi, seperti ucapan salam dalam agama, ucapan selamat pagi bagi orang Indonesia, dan simbol tertentu bagi penganut budaya.

Pada kamus Bahasa Arab, salam memiliki banyak arti, misalnya, “salam” diartikan selamat, kedamaian, keamanan, juga penghormatan dalam kamus Al-Ashry. Jika salam dalam konteks ucapan, berarti penghormatan sekaligus cara mendo’akan keselamatan dan kedamaian bagi orang lain.

Dalam Islam,memberi/mengucapkan salam saat bertemu dengan orang yang dikenal atau tidak dikenalnya merupakan sebuah anjuran. Ucapan salam tersebut berupa doa agar yang ditemuinya itu selalu disertai oleh keselamatan, rahmat, dan berkat Allah. Tentu saja yang mengucapkan salam itu wajar pula mendapatkan doa serupa sebagaimana yang dijelaskan oleh M. Quraish Shihab dalam Menjawab 1001 Soal Keislaman Yang Patut AndaKetahui.

Salam merupakan amalan baik yang ditegaskan dalam hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Iman al-Bukhari sebagai berikut:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ قَالَ تُطْعِمُ الطَّعَامَ ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ

Dari Abdullah bin Amr, bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW, “Islam bagaimanakah yang lebih baik?” Maka beliau menjawab, “Memberi makan dan mengucap salam kepada orang yang engkau kenal dan tidak engkau kenal.” ( HR. Bukhari).

Hadis tersebut merupakan hadis bil lisan, dan memiliki 2 titip perhatian. Pertama, memberi makan.Kedua, mengucap salam. Berdasarkan sanad yang sahih sabab wurud hadis ini disampaikan atas pertanyaan Sahabat mengenai amal apakah yang baik.

Disisi lain, hadis ini juga pernah disampaikan saat hijrah, dimana Sahabat kalangan Muhajirin dan Anshar berkumpul, dianjurkan untuk dermawan berbagi, saling mengenal dan berbagi keselamatan, sebagaimana ketika pertama kali Rasulullah Saw di kota Madinah, beliau menganjurkan kaum muslimin untuk melaksanakan kedua perkara tersebut. Sebagaimana termaktub dalam riwayat at-Tirmidzi dan yang lainnya dari ‘Abdullah bin Salam.

Muncul sebuah pertanyaan, Apakah kandungan hadis tersebut umum, termasuk di dalamnya orang kafir, munafik, dan fasik?

Jawabannya: Makna umum itu telah dikhususkan dengan dalil-dalil lain atau bahwa larangan (mengucapkan salam kepada non-Muslim) tersebut datang terakhir setelah di ucapkannya hadis ini. Jadi, hadis ini berlaku umum demi kepentingan persatuan dan persaudaraan. Adapun orang yang meragukan keumuman hadis ini, maka perlu diketahui bahwa pada prinsipnya hadis ini tetap pada keumumannya, hingga datang dalil yang menghususkannya.

Namun jika dilihat dari hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari Abu Hurairah bahwasanya Rasullah bersabda, “janganlah kamu memulai (memberi) salam kepada orang Yahudi dan Nasrani”.

Maka pada prinsipnya mengucapkan salam atau tidak mengucapkanya, bergantung kepada kemaslahatan umum. Jika kemaslahatan itu justru dapat diperoleh dengan tidak mengucapkan salam atau tidak menjawabnya, maka tidak perlu melakukanya. Dan ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati, tidak boleh sembarangan sebagaimana dipaparkan oleh Musthafa al-‘Adawy.

Karena memang kadangkala adakondisi yang menyebabkan dilarangnya orang mengucapkan salam atau membalasnya, seperti dilarangnya salam kepada pelaku maksiat agar dia berhenti dari maksiatnya.

Adakalanya larangan salam atau menjawabnya karena ada alasan lain. Dari Ibnu Umar r.a. ”Ada seseorang lewat dan Rasulullah s.a.w.sedang buang air kecil. Orang itu mengucapkan salam kepada beliau dan Rasulullah s.a.w. tidak menjawabnya.” (HR.Muslim)

Terlepas dari hal tersebut, jika mau merenunginya, Berapa banyak kejahatan yang gagal dengan adanya kalimat, as-salamu ‘alaikum! Berapa banyak kebaikan diperoleh dengan kalimat, as-salamu ‘alaikum! Berapa banyak hubungan persaudaraan yang terjalin dengan kalimat, as-salamu ‘alaikum!

Dan sebaliknya, berapa banyak kesulitan, bencana, kesengsaraan, terputusnya tali persaudaraan, ketidakpedulian dan permusuhan, disebabkan karena meninggalkan ucapan, as-salamu ‘alaikum!

Nabi s.a.w. bersabda: ’Yang muda mengucakan salam kepada yang tua; Yang lewat kepada yang duduk; yang sedikit kepada yang banyak.” (HR.Bukari).

Dalam riwayat yang lain,”Yang bekendaraan memberi salam kepada yang berjalan kaki.” (HR.Bukhari dan Muslim)

Jadi mari sebarkan dan perbanyak salam. Ucapkanlah salam kepada yang muda, tua, kaya, miskin, laki-laki, perempuan, baik yang di kenal maupun tidak; Bahkan kepada orang yang sudah meninggal sekalipun.(EML)