Pacu KUMKM GO Eksport, Kemenkop Siapkan 18 Konsultan

Ekonomi313 views

 

Wartasulsel. Net, – Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia melalui asisten deputi perlindungan Usaha deputi bidang restrukturisasi usaha menggelar temu konsultasi KUMKM dalam rangka penanganan dampak perdagangan bebas MEA di provinsi Sulawesi Selatan (13/03/2018).

Daeng Manye

Berrtempat di Hotel Maleo Hadir dalam kegiatan ini Asdep Perlindungan usaha deputi bidang restrukturisasi usaha kementrian koperasi dan UKM Ir. Karimuddin, MM, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Malik Faizal, Kepala Balatkop UKM Sulsel Abdul Aziz Bennu, 3 Konsultan MEA dan 15 Pelaku UMKM yang berorientasi Eksport.

Asdep Perlindungan Usaha Ir. Karimuddin, MM dalam sambutannya menjelaskan bahwa program pendampingan KUMKM dalam rangka penanganan dampak perdagangan bebas MEA telah berjalan sejak tahun 2016 yang lalu.

Untuk tahun 2018 program ini dilaksanakan di 6 tempat yaitu Provinsi Riau, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Bali, Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Sulawesi Selatan dengan KUMKM sebanyak 90 UKM yang akan di dampingi oleh 18 orang Konsultan yang telah diseleksi oleh Kementrian Koperasi & UKM.

Lebih lanjut, program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah melalui kementrian Koperasi & UKM untuk selalu meningkatkan produktifitas dan daya saing KUMKM di Indonesia.

“ini bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan produktifitas dan daya saing KUMKM kita sehingga bisa menguasai pasar dalam dan bahkan sampai luar negeri”,tambahnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Malik Faisal mengapresiasi program ini. Menurutnya program ini akan sangat membantu pelaku KUMKM kita untuk bisa eksis di era MEA dan Digital ini, karena menurutnya produk-produk pelaku KUMKM Sulsel tidak kalah dengan produk luar dan punya prosfek kuat untuk go ekspor, go modern, go digital.

Program Pendampingan ini akan berlangsung selama tiga bulan di tahun 2018 ini dengan penguatan dari aspek legalitas, akses pasar dan akses pembiayaan.(*)