25.000 Wajib KTP di Kabupaten Bulukumba Belum Perekaman

Ragam240 views

WARTASULSEL.NET, BULUKUMBA – Dinas Kependudukan dan Catatan (Disdukcapil) Bulukumba, menjalankan program inovasi kemitraan dalam perekaman elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) 2017.

Delapan bulan menyasar hingga pelosok desa mencapai 45.000 perekaman e-KTP, sekarang tinggal 25.000 wajib KTP yang belum direkam.

Daeng Manye

Kepala Disdukcapil Bulukumba Andi Muliaty Nur mengungkapkan, inovasi yang dilakukan pada 2017, yakni program kemitraan, bekerja sama tujuh organisasi pemerintah dan non pemerintah yang digandeng.

Tim penggerak PPK, lakpesdam NU, dai muda, PMI, Himpaudi, BKPRMI, Dinas Kesehatan dan persatuan penyandang disabilitas Indonesia (PPDI) Bulukumba.

“Tahun ini kami punya lagi program bernama gerakan tuntas administrasi kependudukan (gertak 2018). Kami optimistis dapat diselesaikan dengan program kemitraan,” ujarnya, Jumat, (19/01/2018).

Menurut dia, kerja sama yang terjalin dengan program kemitraan menargetkan angka 75.000 wajib KTP untuk perekaman. Hanya saja, sampai Desember 2017 pencapaian sudan berada di 45.000, dengan perhitungan waktu delapan bulan, pencapaian ini dianggap sebagai prestasi.

Sebab, jumlah wajib e-KTP Bulukumba yang mencapai 325.880, yang sudah perekaman mencapai 300.230. Sekarang tinggal mengejar 25.000 wajib KTP untuk perekaman.

“Kita yakin yang tersisa bisa rampung. Kita akan kejar yang sisa tersebut,” ungkapnya.

Sebelum program inovasi, lanjut dia, target 75.000 perekaman dinilai tidak realistis, meskipun ada kegiatan khusus untuk sosialisasi pentingnya identitas sebagai warga negara yang baik.

Namun, banyak kendala yang membuat masyarakat belum ingin mengurus identitas kependudukan, sebab dia mengurus saat terdesak untuk kepentingan kepengurusan berkas.

Sejak menjalin kerja sama kegiatan semakin padat, karena kerap kali melakukan penjemputan langsung ke lapangan bagi warga yang rentan maupun penyandang disabilitas.

“Kita tidak mungkin capai target besar begitu. Nah, disini dibutuhkan inovasi, kita jajaki kerja sama dengan lembaga, dan hasilnya bagus,” jelasnya.

Selain perekaman e-KTP, pihak Disdukcapil juga melakukan pendataan terhadap administrasi kependudukan, salah satunya akta kematian. Tim Penggerak PKK untuk pencapaian akta kematian melalui program dasa wisma.

Lakpesdam NU untuk tujuh desa terpencil, yakni Kajang dan Kindang. Sedangkan dai muda pencapaian akta kematian melalui malam takziah. Kerja sama lembaga ini masing-masing memiliki tujuan yang saling menguntungkan.

“Inovasi ini tidak ada anggarannya. Padahal, kami tahu yang digandeng ini butuh untuk administrasi kependudukan,” tuturnya. (*)