WARTASULSEL.NET, MAKASSAR – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar yang tergabung dalam Tim Macan berhasil mengungkap tindak pidana narkoba yang terjadi di wilayah hukum Makassar. Kamis 18/1/18.
Tim macan menangkap seorang lelaki warga jalan Kemauan VI Makassar berinisial IN alias Ippang (34) beserta barang bukti narkotika.

Ippang ditangkap dirumahnya dijalan Kemauan No. 6 karena terbukti membawa, menguasai dan mengedarkan narkotika sebanyak 9 gram yang ditemukan didalam saku celana dan tas hitam serta satu buah timbangan digital.
Ippang bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polrestabes Makassar guna proses hukum lebih lanjut. (*)