Takalar,WARTASULSEL.NET, – Bupati takalar H. Syamsari S.Pt, MM, bersama ketua DPRD Takalar H. Muh. Djabir Bonto,SE menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) barang dan jasa pada tahun anggaran 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonedia (BPK RI) perwakilan provinsi Sulawesi Selatan.
Pemberian itu ditandai dengan penandatanganan dan serah terima laporan oleh Bupati Takalar bersama dengan ketua DPRD Kabupaten Takalar yang di serahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel Andi Sonny diruang Kepala Perwakilan BPK Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kecamatan Makassar.(17/1/2018) kemarin.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel Andi Sonny dalam arahannya mengatakan jika Kabupten Takalar bisa berkoordinasi dengan baik kepada para organisasi perangkat daerah (OPD) tentang pengolaan anggaran masing-masing maka akan memungkinkan pada tahun 2018 ini Takalar bisa meraih WTP untuk pertama kalinya.
Bupati takalar H.syamsari S.Pt, MM bersama ketua DPRD Kabupaten Takalar juga berharap Takalar mendapatkan predikat WTP di Tahun 2018 ini, seperti yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Prov Sulsel Andi Sonny.
Bupati Takalar H. Syamsari Kitta, mengakui bahwa selama ini Takalar belum berhasil memperoleh predikat WTP, namunn motivasi itulah beliau akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan perbaikan terhadap sistim pengelolaan keuangan mulai dari proses perencanaan anggaran, pelaksanaan, hingga pada tahap pertanggung jawaban Sehingga APBD dalam pelakasanaannya lebih transparan efektif dan tepat sasaran dan tepat guna. Selanjutnya dalam kegiatan itu hadir Wakil Bupati Takalar H. Ahmad Daeng Se’re,S.Sos, Sekda takalar, DR. H. Nirwan Nasrullah M. Si, Inspektorat Takalar dan kepala dinas BPKD.(*)