WARTASULSEL. NET, – menindak lanjuti status di sosmed facebook, Tim Khusus Polda Sulsel meringkus seorang pria yang diduga melakukan ujaran kebencian (hate speech).(18/1/2018).
Febri (22) seorang mahasiswa Pelayaran asal Kabupaten Tana Toraja itu ditangkap karena diduga menulis kalimat bernada menghina institusi polri diakun facebooknya pada 13 Januari 2018, sekitar pukul 16.00 wita lalu.
Dari kejadian itu, kemudian personil tim khusus mulai melakukan penyelidikan dan akhirnya keberadaan terduga tersangka F berada di daerah Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa tepatnya di rumah kost F, ungkap Panit Timsus Ipda Artenius MB.
Dari pengakuan F setelah diinterogasi, ungkapkan bahwa status yang dibuatnya sewaktu pernah ada petugas kepolisian menendang sepeda motor wartawan ketika pada insiden demonstrasi di Kampus UNM tahun 2015 lalu. (postingan lama).(*)