WARTASULSEL.NET, MAKASSAR – Berakhir sudah pelarian lelaki inisial RA alias Dg. Bau (34) warga Kabupaten Jeneponto setelah di bekuk Kamis dinihari sekitar pukul 03.00 Wita oleh Jatanras polrestabes Makassar, Kamis (11/01/2017).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idris mengungkapkan Lelaki inisila RA di bekuk lantaran masuk daftar DPO kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar Provinsi dan merupakan DPO Polres Jeneponto yang selama ini dicari–cari.
Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin Kanit Jatanras AKP Ivan Wahyudi SIK berhasil meringkus lelaki RA bersama barang bukti 1(satu) unit sepeda motor yamaha f1zr warna hitam plat DD 3438 GK, 1 (satu) buah HP merk Samsung, Ungkap Kasubbag Humas.
Penangkapan berawal dari informasi warga bahwa pelaku sedang bersembunyi di rumah kos Jalan Andi Tonro Makassar, dari hasil interogasi pelaku lelaki RA alias Dg. Bau mengakui ada 14 TKP Pencurian bermotor (Curanmor) yang dia lakukan dan 1 di wilayah Gowa.
“Dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan kunci leter T, tetapi kunci leter T tersebut telah dibuang oleh istri”,Pungkas Kompol Laode Idris.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan di Polrestabes Makassar kemudian diserahkan ke Polres Jeneponto guna proses hukum lebih lanjut. (*)