WARTASULSEL.NET, – Revisi UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang sedang digarap Badan Legislasi (Baleg) berjalan alot hingga mencapai satu tahun lebih.
Namun, kabar terbaru menyebutkan, pembahasan revisi itu sudah selesai. Semua fraksi diklaim sudah setuju penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR, yang merupakan inti dari revisi itu.
Kabar itu disampaikan anggota Fraksi Golkar Zainudin Amali. Kata Ketua Komisi II DPR ini, pembahasan soal penambahan jumlah pimpinan DPR dan MPR sudah disepakati fraksi-fraksi. Kini, revisi tersebut tinggal diketok di Baleg kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR.
Karena itu, dia pun mendorong agar Baleg segera mengesahkan revisi tersebut. Pertimbangannya, masa kerja DPR periode 2014-2019 kurang dari dua tahun lagi.
“Mengingat waktu makin pendek, pekerjaan makin banyak, saya kira tidak bisa juga berlama-lama bahas satu pasal itu. Wong satu pasal itu aja kok. Kan menambahkan, bahkan tempat ruangannya itu sudah ada. Tinggal ketuk sebenarnya,” ucap Amali di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (8/1).
Hari ini, DPR akan kembali memasuki masa sidang setelah menjalani reses selama satu bulan. Di awal masa sidang ini, Amali meminta Baleg langsung bersidang dan melanjutkan pembahasan revisi MD3 dan kemudian mengesahkannya.
“Kita buka kasus, kita rapat langsung itu dibahas langsung selesai,” ujar Amali.
Di kesmpatan yang berbeda, Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo menyambut usulan dari Amali.
Menurutnya pembasan revisi UU MD3 bakal segera dilanjutkan Baleg. Langkah pertama yang dilakukan Baleg adalah menyusun jadwal dan agenda pembahasan.
Hanya saja, Firman tak bisa memastikan kapan revisi UU MD3 bakal selesai. Dia hanya menegaskan bahwa Baleg akan serius membahas revisi itu.
“Setelah sidang dibuka, minggu ini kami bahas,” ujarnya.
Revisi UU MD3 dimaksudkan untuk menambah kursi pimpinan DPR dan MPR demi mengakomodir PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2014. Revisi itu sudah dibahas sejak Desember 2015.
Awalnya, PDIP begitu pede revisi akan cepat selesai, karena cuma mengubah satu pasal. Namun, revisi kemudian berlarut-larut sampai satu tahun lebih.
Penyebabnya, dalam perjalanan revisi, fraksi-fraksi lain juga ingin mendapat jatah kursi pimpinan DPR dan MPR. Bahkan, ada yang mewacanakan kursi pimpinan MPR akan ditambah dari lima menjadi 11, demi mengakomidir semua fraksi. Alhasil, pembahasan menjadi mentok. (*)